Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hanya menyepakati anggaran subsidi energi sebesar Rp 89,9 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017. Padahal, pemerintah memprediksi subsidi energi berisiko menembus Rp 103 triliun. Bila prediksi tersebut betul, maka ada kemungkinan pemerintah berutang kembali ke PT Pertamina (Persero).

Direktur Jenderal Angaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, dalam APBNP 2017, asumsi harga minyak Indonesia (Indonesia crude price/ICP) sebesar US$ 48 per barel. Bila, harganya melambung di atas level itu, maka subsidi energi berisiko membengkak.

Adapun kenaikan harga minyak sangat mungkin terjadi. “Harga minyak itu kan berfluktuasi,” kata dia di sela-sela pelantikan Eselon I di kantornya, Jakarta, Jumat (28/7). Pergerakan harga minyak tergantung kondisi eksternal seperti geopolitik dan pasokan minyak dunia. (Baca juga: DPR Pangkas Usul Pemerintah, Subsidi Energi Naik 16% Jadi Rp 89,9 T)

Ia membenarkan, untuk mencegah pembengkakan subsidi, pemerintah memiliki opsi menaikkan harga energi saat harga minyak melambung. Tapi, bila pemerintah memutuskan harga energi tetap maka opsinya adalah berutang ke Pertamina.

"Kalau harga (minyak) naik ya, iya (bisa menambah utang ke Pertamina). Tapi kalau harganya lebih rendah (dari US$ 48 per barel) itu akan ada penghematan," ucap Askolani. Per awal Juni lalu, pemerintah tercatat masih menunggak utang subsidi kepada Pertamina sebesar Rp 40 triliun. (Baca juga: Pemerintah Tunggak Utang Subsidi Hingga Rp 40 Triliun ke Pertamina)

Di sisi lain, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa pemerintah akan menjalankan kebijakan subsidi energi sesuai dengan pagu yang sudah ditetapkan yakni sebesar Rp 89,9 triliun. Jika terdapat kekurangan atau kelebihan dari subsidi energi nantinya akan dikaji lagi dari hasil audit dan akan dibahas kembali dengan DPR.

"Untuk tahun ini kan harus diaudit dulu penggunaan subsidinya. Setelah diaudit baru ketahuan persisnya. Tapi kalau perkiraan kami ya Rp 100 triliunan itu," kata dia.

eteranganAPBN-P 20162017Outlook Kesepakatan Raker
APBNRAPBN-P
Asumsi dan Parameter
ICP (US$/Barel)4045504848
Nilai Tukar (Rp/US$)13.50013.30013.40013.40013.400
Volume BBM (ribu kl)a. Minyak tanahb. Minyak solar16.18868815.50016.61061016.00016.61061016.00016.11061015.50016.11061015.500
Volume LPG 3 kg (Juta kg)6.2507.0966.1996.5006.199
(Miliar Rupiah)     
1. Subsisi BBM tertentua. Minyak tanahb. Minyak solar13.908,42.304,611.603,810.118,72.118,78.00010.389,52.369,58.00010.012,32.262,37.75010.012,22.262,37.750
2. Subsidi LPG 3 kg25.197,520.00036.822,438.080,836.318,5
PPN atas JBT minyak tanah dan LPG 3 kg2.750,22.211,93.919,24.034,33.858,1
Cary over ke tahun berikutnya----5.700
Sub totalsubsidi BBM dan LPG43.686,932,330,651.111,152.127,344.488,8
3. Subsidi Listrik38.387,444.983,751.997,951.854,745.375,2
Total82.074,377.314,3103.109103.98289.864