Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mendorong daerah-daerah untuk melakukan diversifikasi sumber pertumbuhan ekonominya. Tujuannya, untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang kini berada di kisaran 5%.
Agus mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia belum terlalu kuat lantaran masih banyak bergantung pada Sumber Daya Alam (SDA). Ketergantungan Provinsi Riau dan Jambi pada SDA, misalnya, mencapai 60%, sedangkan Kalimantan Timur dan Utara sebesar 72%. (Baca juga: Laju Ekonomi Indonesia Semester II Diprediksi Capai 5,3 Persen)
Tingginya ketergantungan tersebut membuat perekonomian daerah rentan lantaran sangat dipengaruhi oleh naik turunnya harga komoditas SDA. “Setiap Provinsi perlu adanya diversifikasi, dengan begitu bisa dipastikan pertumbuhan ekonomi akan lebih baik," ujar Agus di Gedung BI, Jakarta, Rabu (26/7) malam.
Menurut dia, terdapat dua tipe diversifikasi yang bisa dilakukan daerah. Pertama, diversifikasi vertikal seperti hilirisasi atas hasil tambang. Tujuannya, menciptakan nilai tambah dari produk pertambangannya tersebut. Kedua, diversifikasi horizontal, misalnya dengan mengembangkan sektor pariwisata dan kemaritiman.
Di sisi lain, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, Agus menambahkan, pemerintah pusat dan daerah juga harus bekerja sama untuk meredam kenaikan harga alias inflasi. Menurut dia, sejauh ini kerja sama telah berjalan baik alhasil Indonesia mulai memasuki era tingkat inflasi rendah. Agus memperkirakan, inflasi di tahun 2018 hanya akan berkisar 2,5-4,5%
Untuk mencapai target tersebut, ia menekankan, ketersediaan pangan harus dijaga. Sebab, gejolak harga pangan sangat berdampak pada tingkat inflasi di suatu daerah. Ia pun mendorong pemerintah untuk memperbaiki jalur distribusi, ketersediaan pangan, serta melakukan pengendalian harga pangan di sejumlah daerah seperti Riau, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, dan Maluku yang tingkat inflasinya masih mencapai 5%.
"Pemda juga harus berinisiatif memberikan jaminan harga saat panen dan asuransi pertanian. Di sisi lain siapkan insentif untuk membangun infrastruktur seperti irigasi, gudang dengan teknologi pasca panen agar kualitas terjaga, dan sistem logistik pangan," ujar Agus.
Terakhir, Agus meminta pemerintah pusat dan daerah untuk terus mempermudah izin investasi, di antaranya dengan membuat unit harmonisasi kebijakan pusat dan daerah. Tujuannya, menghindari peraturan yang tumpang tindih. Hal ini diperlukan guna mendongkrak investasi, misalnya di bidang infrastruktur yang akan berguna bagi peningkatan kualitas pertumbuhan ekonomi Indonesia. (Baca juga: Realisasi Investasi Semester I-2017 Melambat, Hanya Tumbuh 12,9%)