Pemerintah memutuskan tidak akan menambah alokasi Program Keluarga Harapan (PKH) tahun depan. Penerima bantuan program ini tetap sesuai Rencana Kerja Pemerintah (RKP) sebanyak 10 juta keluarga. Padahal, pekan lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penerima program ini ditambah menjadi 15,5 juta keluarga.
PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dengan berbagai persyaratan dan ketentuan. Program ini bertujuan memutus mata rantai kemiskinan.
Kemungkinan menambah alokasi penerima bantuan PKH dibahas dalam rapat antara Presiden dengan sejumlah menteri di Kantor Presiden, Senin pagi (19/6). Para menteri itu adalah Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Namun, menurut Khofifah, rencana penambahan alokasi PKH tersebut tidak bisa dilakukan karena terkait dengan perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Jumlah penerima bantuan sosial seperti PKH tersebut terkait dengan program sosial lainnya, seperti subsidi listrik dan elpiji 3 kilogram.
"Apalagi kalau integrasi dilakukan maka penerima rastra (beras sejahtera) bisa lebih banyak lagi," kata Khofifah usai rapat di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/6). Ditambah pula, penyaluran beras sejahtera saat ini belum terintegrasi dengan PKH secara baik.
Atas dasar itulah, pemerintah tidak jadi menaikkan jumlah penerima Program Keluarga Harapan. "Jadi diputuskan tidak naik, tapi tetap 10 juta sesuai RKP," kata Khofifah. (Baca: Sri Mulyani: Sejak 2013 Pertumbuhan Ekonomi Sulit Kurangi Kemiskinan)
Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan pertemuan beberapa menteri dengan Jokowi juga membahas soal program sosial secara keseluruhan. Beberapa yang disinggung terutama tentang anggaran serta persiapan dan eksekusi program. "Anggaran terutama bagaimana kami kalkulasikan subsidi yang ada," ujarnya.
Mengenai integrasi program bantuan sosial, kata Sri, nantinya PKH dan beras sejahtera (Rastra) akan diberikan dalam bentuk kartu. Dia juga menambahkan implikasi pengintegrasian program terhadap ketersediaan anggaran juga akan dihitung kembali. "Bagaimana pengaruhnya terhadap Perum Bulog yang melakukan operasi program rastra nanti dilihat," katanya.