Pagu indikatif untuk anggaran belanja kementerian/lembaga dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 diperkirakan naik Rp 17,34 triliun menjadi Rp 780,91 triliun. Kenaikan itu sebesar 2,35 persen dari APBN 2017 sebesar Rp 763,575 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, alokasi belanja kementerian/lembaga setiap tahun memang mengalami peningkatan. Sejak tahun 2012, belanja kementerian/lembaga rata-rata meningkat 8,1 persen per tahun.
"Kecuali tahun 2014 dan 2016 karena adanya kebijakan efisiensi atau penghematan," kata Askolani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (15/6).
(Baca juga: World Bank: Target Ekonomi Indonesia 5,2-5,6% pada 2018 Bisa Tercapai)
Asqolani menuturkan, pagu indikatif kementerian/lembaga diarahkan untuk peningkatan kualitas belanja modal. Peningkatan tersebut dimaksudkan untuk menstimulasi perekonomian dan efisiensi belanja pembangunan, seperti gedung baru, peralatan dan mesin, serta kendaraan bermotor.
"Diarahkan pada belanja produktif untuk meningkatkan kapasitas produksi dan konektivitas," kata Asqolani.
Kendati, kebijakan belanja kementerian/lembaga untuk RAPBN 2018 tetap diarahkan untuk menjaga efisiensi belanja barang. Hal ini dilakukan dengan mengevaluasi realisasi belanja barang Tahun Anggaran 2016.
(Baca juga: Ekonom Ramal Asian Games Bantu Ekonomi 2018 Tumbuh 5,3%)
Lalu, pemerintah juga melakukan penghematan belanja barang non operasional, seperti belanja perjalanan, dinas, paket meeting, honor, dan non operasional lainnya. "Juga penajaman belanja barang yang diserahkan ke masyarakat atau pemerintah daerah," ucapnya.
Sementara untuk belanja pegawai, kebijakan diarahkan untuk mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur negara. Ini dilakukan dengan tetap memperhitungkan pemberian gaji ke-13.
Pemerintah juga mengarahkan kebijakan belanja kementerian/lembaga tahun 2018 untuk mendukung program prioritas. Hal ini dilakukan dengan mensinergikan program perlindungan sosial dan mempertajam sasaran bantuan sosial. "Dalam rangka mengakselerasi pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan," kata Askolani.
(Baca juga: Menko Darmin: Pemerintah Kaji Kenaikan BBM Setelah Lebaran)
Arah kebijakan mendukung program prioritas juga dilakukan dengan memfokuskan anggaran untuk kementerian/lembaga yang terkait pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Pemerintah juga akan meningkatkan belanja pertahanan dan keamanan, termasuk meningkatkan dana cadangan untuk mengantisipasi bencana alam.
Pemerintah sebelumnya menargetkan belanja negara tembus Rp 2.200 triliun tahun depan, meningkat dari tahun ini yang sebesar Rp 2.080 triliun. Meski begitu, defisit anggaran diperkirakan hanya akan berkisar 1,9-2,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau menyusut dari target defisit tahun ini yang sebesar 2,41 persen.