Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap target penerimaan pajak tahun ini yang sebesar Rp 1.307 triliun bisa tercapai. Meski begitu, perlu upaya ekstra untuk mengejar puluhan triliun potensi penerimaan.
"Kami harap (target pajak) masih akan tercapai meski kami lihat potensi risiko sebesar Rp 70 triliun sampai Rp 90 triliun yang masih butuh extra effort dari Direktorat Jenderal Pajak," kata dia saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi Keuangan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (13/6). (Baca juga: Ogah Bayar Utang Pakai Utang, Sri Mulyani Perbaiki Keseimbangan Primer)
Sri Mulyani memaparkan, hingga Mei lalu, penerimaan negara sudah mencapai Rp 584,9 triliun atau 33,4 persen dari target Rp 1.748,9 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan bea cukai telah mencapai Rp 463,5 triliun atau 30,9 persen dari target Rp 1.498,9 triliun. Di sisi lain, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mencapai Rp 121,4 triliun atau 48,6 persen dari target Rp 250 triliun.
Sebelumnya, Sri Mulyani menyampaikan, ada beberapa langkah yang akan diterapkan pemerintah untuk mengejar target penerimaan ke depan, di antaranya menjaga momentum penerimaan pajak seiring dengan pertumbuhan ekonomi. Kemudian, mengkaji aturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). (Baca juga: APBN 2018 Ditarget Tembus Rp 2.200 Triliun, Defisit Cuma 1,9 Persen)
Berdasarkan kajian Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) dan Bank Dunia, peraturan PPN di Indonesia tergolong paling rumit di dunia lantaran banyaknya pengecualian. Peraturan tersebut juga memiliki banyak kelemahan dari sisi administrasi dan risiko penyalahgunaan wewenang (abuse of power).
Selain itu, pemerintah juga berencana menyesuaikan batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan pembayaran dan pelaporan pajak melalui penggunaan teknologi dalam jaringan seperti e-filling dan e-voice.
Sri Mulyani menambahkan, pemerintah juga akan memanfaatkan data dari kerja sama internasional: pertukaran data secara otomatis terkait pajak atau Automatic Exchange of Information (AEoI) untuk menggali potensi pajak. "Kami akan lakukan pendalaman mengenai potensi pajak dari pertukaran data informasi secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI) terkait pajak," tutur dia. (Baca juga: Pasca Rekening Bank Diakses Pajak, Darmin Harap Penerimaan Stabil)