Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, kemenangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tidak mempengaruhi minat investor asing untuk berinvestasi. Meski, beberapa media internasional menyebut kemenangan pasangan tersebut sebagai kemenangan muslim garis keras.
"Saya diskusi dengan investor mancanegara, yang menyimpulkan bahwa ini (Pilkada DKI) tidak berdampak signifikan terhadap iklim investasi dan sentimen dari investor," ujar Lembong saat konferensi pers, di Kantor BKPM Pusat, Jakarta, Rabu (26/4). (Baca juga: Naik 13 Persen, Realisasi Investasi Kuartal I Capai Rp 165,8 Triliun)
Ia pun menilai pemberitaan di media internasional berlebihan, meski memang ada beberapa kelompok muslim yang dianggap garis keras memiliki peranan dalam Pilkada DKI Jakarta. Ia pun menolak anggapan bahwa keberadaan kelompok tersebut telah menghambat investasi. Alasannya, faktor utama yang menghambat investasi adalah reformasi ekonomi dan deregulasi yang mandek di tingkat kementerian dan lembaga.
Menurut dia, dalam 4-5 bulan terakhir ini, kementerian dan lembaga kehilangan momentum dalam melakukan reformasi ekonomi dan deregulasi. Sebaliknya, beberapa kementerian dan lembaga justru menerbitkan peraturan-peraturan baru yang menghambat investasi. Hal ini bertolak belakang dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Banyak Peraturan Menteri (Permen) dan persyaratan baru, bukan penyederhanaan. Ini memerlukan perhatian istimewa untuk mengejar target investasi yang luar biasa," ujar lembong. Tahun ini, pemerintah menargetkan realisasi investasi sebesar Rp 678,8 triliun. Adapun, sepanjang kuartal I, baru tercapai 24,4 persennya.
Mengacu pada pernyataan Jokowi, ia pun menyebut ada 23 Permen baru yang berlawanan dengan semangat deregulasi kebijakan. Namun, ia enggan menyebutkan rincian peraturan yang dimaksud. Yang terang, menurut dia, Jokowi akan melakukan evaluasi. (Baca juga: Istana Catat 15 Kementerian Buat Aturan Penghambat Investasi)
Ke depan, ia pun berharap agar kementerian dan lembaga transparan dalam membuat regulasi baru. Tujuannya, supaya semua kalangan masyarakat dapat berkontribusi dalam pembentukan regulasi tersebut. Dengan begitu, dampak yang ditimbulkan tidak terlalu besar di masyarakat.
"Minimal saat regulasi ditandatangan, sudah tidak kaget. Dengan partisipasi semua kalangan, kualitas regulasinya juga bisa meningkat drastis. Karena ketidakstabilan dan regulasi yang tidak berkualitas menjadi faktor nomor satu kendala investasi di Indonesia," ujar Lembong.