Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui tidak mudah mengerek rasio pajak yang saat ini di kisaran 10 persenan. Sebab, penerimaan pajak harus bertambah cukup besar agar bisa mengejar peningkatan rasio sebanyak satu sampai dua persen saja. Maka itu, ia pun memprediksi rasio pajak baru berada di kisaran 11-12 persen tahun depan.

Sri Mulyani mengatakan, target tersebut diharapkan tercapai melalui kerja tim reformasi perpajakan. Untuk tahun ini, rasio pajak ditarget sebesar 10,9 persen, naik dari 10,3 persen tahun lalu. (Baca juga: Sri Mulyani Tak Ingin Pengejaran Pajak Meneror Dunia Usaha)

"Untuk bisa meningkatkan rasio pajak, perlu memperbaiki kemampuan memprediksi penerimaan pajak per sektor. Mengoreksi kinerja Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, makanya saya luncurkan tim reformasi perpajakan," ujar dia saat Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) di Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN), Jakarta, Selasa (11/4).

Tim tersebut diisi berbagai kalangan, dari mulai internal Kementerian Keuangan, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pelaku usaha, pengamat atau ahli, hingga lembaga internasional seperti Bank Dunia (World Bank) dan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF).

Tim ini bakal bertugas selama empat tahun mulai 2017 sampai 2020. Setiap kuartal, tim bakal menetapkan prioritas yang akan dicapai yang salah satu tujuan utamanya meningkatkan rasio pajak dari 11 persen menjadi 15 persen. (Baca juga: Sektor Properti Lesu, Pemerintah Tunda Pajak Tanah Nganggur)

Halaman: