Pemerintah mengurangi besar-besaran jumlah laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang harus disetorkan kementerian dan lembaga (K/L). Kementerian Keuangan hanya mewajibkan setiap K/L menyetor dua laporan atau turun 95 persen dari ketentuan sebelumnya 44 laporan. Tujuannya agar kerja kementerian lebih efisien.
"Kami kurangi jumlah laporan (dari) tadinya 44 laporan. Orang setahun cuma 12 bulan kok, sekarang jadi hanya dua laporan," kata dia saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bertajuk "Optimalisasi Peran Belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam Rangka Ketahanan Fiskal dan Ekonomi" di kantornya, Jakarta, Selasa (28/2).
Selain memangkas jumlah LPJ, pemerintah juga mengurangi jumlah petunjuk teknis (juknis) dari sebanyak 307 juknis menjadi 85 juknis. Jumlahnya akan terus dipangkas hingga tersisa maksimal 30 juknis. "Pak Presiden (Joko Widodo) meminta jadi dua, saya bilang '30 saja'," kata Sri Mulyani.
(Baca juga: Menkeu Kritik Kementerian Sering Amburadul Rencanakan Anggaran)
Rumitnya birokrasi memang jadi perhatian khusus Jokowi. Akhir tahun lalu, Presiden menyatakan telah menginstruksikan Sri Mulyani untuk memangkas proses birokrasi, salah satunya dalam hal pengurusan LPJ.
Jokowi jengkel lantaran energi aparatur negara terkuras untuk membuat LPJ. Kondisi tersebut diketahuinya saat melakukan tinjauan ke berbagai tempat. Saat ‘blusukan’ ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dia mempertanyakan tidak adanya petugas yang melakukan pengawasan rutin terhadap proyek di lapangan. Ternyata, petugas tersebut kerja lembur hingga tengah malam untuk mengerjakan LPJ.
“Saya jengkel sekali dua tahun ini, 60-70 persen birokrasi kami itu energinya habis untuk urus Surat Pertanggungjawaban (SPJ),” kata Jokowi.
Ia juga menemukan cerita serupa ketika berkunjung ke kawasan pertanian. Ada Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang tampak serius mengerjakan tugas, ternyata sedang mengerjakan LPJ. Begitu juga saat berkunjung ke sekolah, kepala sekolah tersebut tengah sibuk mengerjakan LPJ ketimbang mempersiapkan kegiatan mengajar.
Ke depan, Sri Mulyani berharap, seluruh K/L juga melakukan pembenahan agar pelaksanaan anggaran bisa berjalan lancar. Ia meminta K/L memperbaiki perencanaan anggarannya dan disiplin dalam menjalankan rencana tersebut, termasuk mencairkan anggaran secara tepat waktu.
"Kalau kami ultimatum enggak kami terima setelah 15 Desember, maka mereka kasih 14 Desember tengah malam. Kalau perencanaan anggaran bagus, maka tidak ada alasan untuk tunggu pencairan detik terakhir," ucapnya. (Baca juga: Kemenkeu Ingin Tekan Pemborosan Anggaran Hingga Rp 40 Triliun)
Di sisi lain, Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto menyoroti banyaknya K/L yang terlambat menyampaikan laporan keuangannya. "Kepatuhan ketepatan waktu penyampaian masih rendah hanya 9,8 persen yang patuh," ujarnya.