Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong para pengusaha untuk mendukung program pemerintah memberantas ketimpangan. Caranya adalah patuh membayar pajak sehingga pemerintah dapat membiayai berbagai program pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Ia menjelaskan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo target penerimaan perpajakan yang sebesar Rp 1.750 triliun akan difokuskan untuk membiayai berbagai program pemerataan. Salah satu program yang dimaksud yaitu pembangunan sumber daya manusia.

"Kalau kita ingin 250 juta penduduk jadi aset, bukan liability (beban), kita harus investasi. Kalau rakyat tidak dapat akses pendidikan dan kesehatan yang baik, akan jadi liability,” kata Sri Mulyani dalam acara CEO Gathering Outlook Perekonomian Indonesia di kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Jakarta, Jumat (3/2).

(Baca juga: Berantas Ketimpangan Ekonomi, Jokowi Siapkan 10 Kebijakan)

Melalui program-program tersebut diharapkan bisa tercipta masyarakat yang adil dan makmur. Dengan semakin banyak masyarakat makmur, maka pengusaha, pemerintah, dan masyarakat secara umum akan diuntungkan.

“Kalau semakin lebih banyak rakyat makmur semuanya akan menang. Pengusaha, pemerintah, masyarakat pada umumnya. Kita bicara soal productivity (produktivitas), daya saing, institusi yang good governance (tata kelola yang baik), dan clean (bersih),” ujarnya.

Sri Mulyani pun menerangkan secara lebih rinci mengenai pembiayaan program kesejahteraan. Menurut dia, pemerintah akan menggunakan duit yang berhasil dihemat dari pemangkasan subsidi energi untuk meningkatkan fasilitas kesehatan dan pendidikan rakyat.

Sedangkan penerimaan pajak akan digunakan untuk membangun berbagai infrastruktur di daerah tertinggal, dan membiayai program-program lain yang dapat meningkatkan kemakmuran rakyat. (Baca: Pemerataan Pembangunan Indonesia di Bawah Malaysia dan Thailand)

Maka itu, Sri Mulyani pun tak bosan-bosan mengingatkan pengusaha agar taat membayar pajak. Apalagi, rasio pajak (tax ratio) Indonesia masih sangat rendah. Rasio pajak Indonesia cuma 11 persen, di bawah negara tetangga yaitu Malaysia dan Thailand yang sebesar 15 persen. Rendahnya rasio pajak ini, disebabkan oleh tingkat kepatuhan wajib pajak yang juga rendah.

"Rp 1 triliun penerimaan pajak saja itu bisa bangun 3.541 meter jembatan, jalan-jalan di perbatasan 155 km (kilometer), sangat banyak untuk rumah tangga miskin, bisa untuk akses kesehatan dan pendidikan masyarakat, membantu sekolah-sekolah," katanya.

Ia pun mengingatkan, penerimaan pajak juga erat kaitannya dengan pelayanan yang diberikan pemerintah. “Kalau saya tidak dapat bayar guru yang baik, polisi yang baik, tentara yang baik mereka akan jadi part of problem (bagian dari persoalan) buat perekonomian. Persoalan ini at some point harus dipotong,” katanya.