Bappenas: Sekuritisasi Aset BUMN Bukan Jual Negara

ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro
Penulis: Miftah Ardhian
11/11/2016, 17.07 WIB

Pemerintah mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan sekuritisasi aset, untuk membiayai pembangunan proyek infrastruktur. Namun, ada kekhawatiran mengenai anggapan bahwa sekuritisasi aset ini sama saja menjual aset negara.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan sekuritisasi aset ini bukanlah menjual aset BUMN. Apalagi dianggap menjual aset negara.

"Oh ini bukan jual aset (negara). Kan yang dijual bukan asetnya," ujar Bambang saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (11/11). (Baca: Jokowi Minta BUMN Sekuritisasi Aset untuk Biayai Proyek Infrastruktur

Dia menjelaskan bahwa yang akan dijual atau dikerjasamakan adalah konsesi proyek-proyek BUMN yang sudah matang dan telah menghasilkan keuntungan. Ini bisa dilakukan dengan menjual surat utang atau obligasi, yang basisnya dari keuntungan atas aset tersebut. Bisa juga dengan menjual konsesi proyek infrastruktur kepada perusahaan lain.

Dana yang didapat dari sini bisa digunakan untuk membangun proyek-proyek infrastruktur baru, terutama proyek strategis dan prioritas yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah ini dianggap lebih efektif ketimbang menyerahkan pembangunan proyek-proyek infrastruktur baru kepada swasta.

Selain itu, langkah ini juga bisa mengurangi ketergantungan BUMN terhadap Penyertaan Modal Negara (PMN). Apalagi ketika diminta pemerintah untuk mengerjakan suatu proyek. Dengan kondisi ekonomi yang masih lambat saat ini, pemberian PMN akan sangat memberatkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). (Baca: Jokowi Ingin Proyek Infrastruktur Digarap Swasta)

Bambang mengakui bahwa pemerintah memang akan mengeluarkan kebijakan dan aturan untuk mendorong BUMN untuk melakukan sekuritisasi asetnya. Namun, dia belum bisa memastikan kapan rencana ini akan dilakukan. Perlu ada konsolidasi dan sosialisasi rencana ini dengan pihak-pihak terkait lainnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta BUMN, terutama yang bergerak di bidang infrastruktur, melakukan sekuritisasi aset. Dia mengungkapkan hal ini saat membuka acara Indonesia Infrastructure Week di Jakarta Convention Center, Rabu lalu.

Menurut Jokowi, sekuritisasi aset lebih efektif untuk mendapatkan dana segar, ketimbang BUMN hanya mengandalkan modal dari penghasilannya. Meminjam uang dari lembaga keuangan pun nilainya terbatas. Dengan melakukan sekuritisasi aset, seperti melepas sebagian haknya atau menerbitkan surat utang atas asetnya yang produktif, BUMN akan mendapatkan dana lebih banyak untuk merealisasikan proyek infrastruktur baru.

"Jadi (aset) yang sudah matang dilepas, agar dapat modal di tempat lain," ujarnya. (Baca: Kemenhub Akan Serahkan Pengelolaan 19 Pelabuhan dan Bandara ke BUMN)

Saran ini juga pernah diutarakan oleh Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani. Dia menyarankan pemerintah bisa lebih fokus membangun infrastruktur seperti pembangkit listrik, jalan tol, bandara, pelabuhan, dan sebagainya.

Setelah pembangunannya selesai, infrastruktur tersebut dijual lagi. Bisa dijual langsung fisiknya atau dalam bentuk sekuritisasi. Sehingga tidak perlu pengelolaannya dipegang oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dana hasil penjualan bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur baru.

"Tugas BUMN juga bukan nyari keuntungan sebanyak-banyaknya. Tapi memberikan pelayanan ke masyarakat, seperti listrik dan jalan. Jadi, jual, bikin lagi, selesai, jual lagi," ujar Rosan. (Baca: Dua Tahun Jokowi-JK, Kadin Minta Pemerintah Fokus 3 Poin Utama)