Pemerintah berupaya mengamankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016. Selain seretnya penerimaan negara, pemerintah mewaspadai pembengkakan cost recovery minyak dan gas bumi yang berpotensi memperbesar pengeluaran.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, total penerimaan negara hingga akhir Agustus mencapai Rp 840,2 triliun atau 46,1 persen dari target APBN-P 2016 sebesar Rp 1.822,5 triliun. Diperkirakan secara keseluruhan penerimaan tahun ini kurang Rp 219 triliun atau 12 persen dari target.
“Ini (perkiraan kekurangan penerimaan) masih sama, kami tidak memperkirakan perubahan dari rencana realisasi akhir tahun ini,” kata Sri Mulyani usai rapat terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/9) petang. (Baca: Penerimaan Minim, Sri Mulyani Usul Pelebaran Defisit ke Jokowi)
Menurut dia, pemerintah akan terus memantau perkembangan di seluruh Kantor Wilayah Perpajakan untuk mengetahui pencapaian target penerimaan, baik dari penerimaan pajak maupun program pengampunan pajak (tax amnesty). Selain itu, berbagai upaya perpajakan lainnya termasuk dari Bea Cukai dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Namun, Sri Mulyani mengemukakan, ada satu risiko yang muncul, yaitu dari sisi cost recovery atau penggantian biaya operasi di sektor hulu migas. Penyebabnya, hingga akhir Juli lalu, realisasi cost recovery telah mencapai US$ 6,5 miliar. Sedangkan anggaran cost recovery yang dialokasikan dalam APBN-P 2016 hanya US$ 8 miliar.
(Baca: Amankan Anggaran, Jokowi Minta Kendalikan Cost Recovery Migas)
Karena itu, dia memperkirakan dana cost recovery akan melebihi anggaran pada akhir tahun nanti. Hal ini akan menambah pengeluaran sehingga bakal mengurangi PNBP yang berasal dari sumber daya alam. “Ini yang mungkin perlu kami tambahkan dari sisi kemungkinan risiko terhadap APBN,” kata Sri Mulyani.
Di sisi lain, dia mengungakpkan, belanja negara mengalami percepatan. “Banyak kementerian/lembaga yang cukup cepat melakukan penyerapan anggaran pada awal tahun karena perencanaannya makin baik,” katanya. Ia pun memperkirakan, penyerapan belanja kementerian/lembaga hingga akhir tahun nanti bakal lebih tinggi dari rata-rata setiap tahun, yaitu mencapai 97,1 persen.
Di tempat terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah akan terus menggenjot penerimaan dari sektor pajak dengan berbagai cara, terutama mengoptimalkan penerimaan dari program pengampunan pajak. Selain itu, pemerintah telah melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp 137,6 triliun.
(Baca: Langkah Cepat Sri Mulyani Membenahi Anggaran Negara)
Jika berbagai upaya itu tidak mencapai target maka pemerintah akan memperlebar defisit. Namun, Darmin masih enggan menyebut besaran pelebaran defisit. Ia menyerahkan hal tersebut kepada Menteri Keuangan. Yang jelas, dengan perkiraan defisit daerah sebesar 0,3 persen maka defisit pemerintah pusat tidak boleh mendekati 2,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Selain itu, Darmin memastikan pemerintah tidak akan melakukan kembali langkah pemotongan anggaran, baik anggaran kementerian maupun dana untuk daerah. "Barangkali yang bisa saya dibilang, tidak ada lagi rencana pemotongan (anggaran)," ujarnya.