Rencana pemerintah menggenjot produksi pangan tampaknya bakal memasuki babak baru. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menggelar rapat koordinasi (rakor) mengenai kebijakan lahan untuk pangan hari ini. Dalam rapat tersebut dibahas soal rencana pemerintah menghitung ulang kebutuhan lahan untuk pangan.

Perencanaan dan kebijakan mengenai lahan pangan penting karena pemerintah juga ingin setiap tanah memiliki status yang jelas dan dimanfaatkan secara maksimal. "Kita memerlukan metode, pendekatan, atau parameter untuk menghitungnya,” kata Darmin dalam rapat pangan, di kantornya, Jakarta, Jumat, 2 September 2016. (Baca juga: BPK Temukan Kebijakan Pangan Nasional Bermasalah).

Menurut dia, dua metode perhitungan yang bisa digunakan untuk mengetahui besaran kebutuhan lahan pangan, yaitu dengan menghitung kebutuhan menurut komoditas dan menghitung kebutuhan per 1.000 penduduk. “Dua pendekatan ini kalau kita gunakan bisa saling mengoreksi dan saling memperkuat," ucapnya. Selain mendata kebutuhan lahan pertanian, pemerintah juga berfokus pada penjaminan ketersediaan pangan.

Mengacu pada data Badan Pusat Statistik, lahan panen sejumlah pangan menurunan secara signifikan dalam lima tahun terakhir. Hal tersebut tampak dari perbandingan luas panen pada 2010 dan 2015. Lahan panen kacang tanah, misalnya, tercatat turun 26,78 persen dari 620.563 hektare menjadi 454.349 hektare. Lalu lahan panen ubi jalar turun 20,96 persen dari 181.073 hektare menjadi 143.125 hektare.

Sementara itu, lahan panen kacang hijau juga turun 11,11 persen dari 258.157 hektare menjadi 229.475 hektare. Sedangkan lahan panen jagung turun 8,33 persen dari 4,131 juta hektare menjadi 3,787 juta hektare. Adapun lahan panen kedelai turun 7,07 persen dari 660.823 hektare menjadi 614.095 hektare. Hanya lahan panen padi yang tercatat naik yaitu 6,51 persen dari 13,253 juta hektare menjadi 14,116 juta hektare.

Menanggapi soal kebutuhan lahan pangan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan diperlukan lahan tambahan agar ada investor yang tertarik dan segera masuk berinvestasi. Untuk komoditi gula, paling tidak dibutuhkan tambahan luas lahan 286 ribu hektare. Lahan tersebut untuk pabrik baru dengan nilai investasi Rp 37,5 triliun. (Baca juga: Pemerintah Siapkan Dua Langkah Tekan Impor Gula).

Selain itu, ada juga kebutuhan tambahan lahan sebesar 490 ribu hektare untuk pabrik gula yang sudah ada dengan nilai investasi Rp 47,5 triliun, dan 380 ribu hektare untuk pabrik gula rafinasi. Sedangkan untuk jagung membutuhkan tambahan lahan 500 ribu hektare dengan nilai modal Rp 4,1 triliun. Adapun, untuk sapi telah diminati sembilan perusahaan untuk berinvestasi, namun masih membutuhkan tambahan lahan sejuta hektare senilai Rp 14 triliun. "Dengan begitu, target produksi dari jagung, gula, dan sapi bisa tercapai," ujar Amran.

Selain menghitung kebutuhan lahan, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno menilai pemerintah juga perlu menghitung kebutuhan irigasi untuk mengairi lahan tersebut. "Jadi kami dalam sebulan ini akan bicarakan konsep awalnya dulu dan bagaimana semua pihak melihat kebutuhan-kebutuhan lahan. Untuk tebu, padi, jagung, dan lain-lain," ujar Rini. (Baca: Sawah Terbatas, Kalla: Produktivitas Padi Ditingkatkan).

Semantara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil berpendapat untuk memenuhi kebutuhan lahan pangan, pemerintah harus mengubah paradigma saat ini, dengan melihat lahan sesuai dengan definisi, konsep, dan fungsi lahan ke jalur yang seharusnya. "Konsep wilayah harus di redefinisikan kembali. Hak Guna Usaha (HGU) harus benar-benar dimanfaatkan," ujar Sofyan.