Kementerian Keuangan mencatat ada potensi penghematan anggaran lebih besar dari yang telah direncanakan sebelumnya. Potensi tambahan penghematan ini didapat dari anggaran dana transfer daerah dan dana desa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan potensi penghematan dari pos anggaran untuk daerah ini bisa mencapai Rp 4,1 triliun. Dengan begitu, penghematan dana transfer daerah dan dana desa yang awalnya hanya Rp 68,8 triliun, bisa ditingkatkan menjadi Rp 72,9 triliun.
"Jadi untuk dana desa yang tidak terserap dan estimasi tinggi kita hemat," kata Sri saat rapat dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis, (25/8). (Baca: Langkah Cepat Sri Mulyani Membenahi Anggaran Negara)
Penghematan dari dana transfer daerah dan dana desa ditambah karena penyerapannya dinilai belum maksimal. Sri memperkirakan banyak daerah yang tidak mampu memenuhi persyaratan penyalurannya. Salah satunya Laporan Realisasi Dana Desa dari Kabupaten dan Kota ke desa pada tahap sebelumnya.
Dengan dasar ini, Sri menilai banyak desa yang belum dapat menyerap anggaran tersebut. Oleh karena itu pemerintah bisa memperbesar penghematan anggaran dari dana transfer daerah dan dana desa untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.
Terkait belanja transfer ke daerah dirinya juga menjelaskan adanya pemotongan tunjangan profesi guru sebesar Rp 23 triliun. Sri mengatakan pemotongan ini lantaran adanya penurunan jumlah guru bersertifikat yang berhak menerima tunjangan profesi guru dari sebelumnya 1.300.758 orang menjadi 1.221.947 orang.
"Ini namanya over budget dan kami harap jadi pembelajaran perencanaan ke depannya," ujarnya.
Secara lebih rinci, Sri menjelaskan pemangkasan transfer ke daerah terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp 20,9 triliun Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 19,4 triliun, DAU Khusus Fisik Rp 6 triliun, dan DAU Non Fisik berupa tunjangan guru sebesar Rp 23,3 triliun serta Dana Tambahan Penghasilan Guru sebesar Rp 209,1 miliar. Sedangkan untuk dana desa terpangkas sebesar Rp 2,8 triliun.
Meski penghematan dana transfer daerah dan dana desa ditambah, pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) justru berkurang dari Rp 65 triliun menjadi Rp 64,7 triliun. Dalam penghematan sebelumnya, anggaran K/L memang sudah terpangkas sebesar Rp 50 triliun. (Baca: Tujuh Jenis Belanja Kementerian Dipangkas Rp 65 Triliun)
Dengan potensi ini, Kementerian Keuangan berencana menaikkan nilai penghematan anggaran yang kedua pada APBN-P 2016 ini menjadi Rp 137,6 triliun. Sebelumnya Sri sudah mengusulkan penghematan anggaran sebesar Rp 133,8 triliun. Usulan ini pun sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Sri beralasan pemangkasan anggaran dilakukan karena penerimaan pajak diprediksi tidak akan mencapai target. Hal tersebut buntut dari perlambatan ekonomi dunia dan domestik serta faktor lainnya. "Yang lain itu adalah penurunan harga komoditas minyak, batubara, serta Crude Palm Oil (CPO)," kata Sri Mulyani.