Pajak Bisa Meleset 19 Persen, Anggaran Terancam Dipangkas Lagi

Arief Kamaludin | Katadata
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Yura Syahrul
15/8/2016, 19.12 WIB

Kekurangan penerimaan pajak pada tahun ini diperkirakan bakal lebih besar dari taksiran pemerintah. Ketimbang menambah utang, pemerintah disarankan untuk memperbesar pemangkasan anggaran belanja.

Pemerintah memperkirakan selisih antara target dengan penerimaan (shortfall) pajak tahun ini mencapai Rp 219 triliun. Karena itu, pemerintah berencana memangkas belanja sebesar Rp 133,8 triliun guna menahan pelebaran defisit hingga 2,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Namun, Kepala Ekonom Bank Rakyat Indonesia (BRI) Anggito Abimanyu memperkirakan shortfall pajak bisa mencapai Rp 200 triliun hingga Rp 250 triliun. Ini setara dengan 19 persen dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 sebesar Rp 1.318,9 triliun.

(Baca: Target Pajak Tak Realistis, Jokowi Setujui Usul Sri Mulyani)

Alhasil, pemerintah perlu memangkas lagi anggaran belanja. Menurut mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) ini, langkah tersebut lebih aman ketimbang menambah utang. Pertimbangannya, stabilitas makroekonomi masih menjadi landasan utama bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia.

“(Pemotongan anggaran) itu sesuatu yang tidak bisa dihindari, karena tidak mungkin APBN tidak punya pembiayaan. Konsekuensinya perlambatan ekonomi, tapi itu lebih baik ketimbang stabilitas makroekonomi terganggu,” kata Anggito seusai menghadiri acara “Indonesia's Economy: Review on Financial and Banking Sector” di Jakarta, Senin (15/8).

Halaman: