Pemerintah telah mengevaluasi penerapan paket kebijakan ekonomi satu hingga dua belas. Hasilnya, Kelompok Kerja (Pokja) Satuan Tugas Paket Kebijakan melihat bahwa selusin kebijakan untuk mendongkrak ekonomi tersebut belum menggairahkan investasi dunia usaha.
Ketua Pokja III Raden Pardede mengatakankan evaluasi tersebut berdasarkan sebuah survei untuk melihat tingkat kepuasan dunia usaha terhadap paket kebijakan. Hasilnya, “Para dunia usaha belum yakin dan belum puas betul. Itu yang ditangkap oleh pihak kami,” kata Pardede saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2016.
Menurut Pardede, ketidakpuasan tersebut berakar dari efektivitas paket kebijakan. Misalnya, dalam proses perizinan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pusat terlihat sangat baik. Namun, implementasi di daerah terkadang tidak sejalan. (Baca: Paket Ekonomi Belum Efektif Akibat Terganjal 20 "Cucu" Aturan).
Mestinya kalau selesai di puast harus ada hubungannya di daerah. Ini tidak, harus dari nol lagi. Mengulang di sana, karena proyek-proyek di daerah,” ujarnya.
Pemerintah pun akan mengundang dunia usaha untuk melakukan diskusi penajaman terkait poin-poin yang dibutuhkan. Dengan penajaman dan perbaikan diharapkan kepercayaan dunia usaha muncul dan mulai berinvestasi. (Baca: Pemerintah Hapus 3.143 Perda Bermasalah).
Sementara itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pemerintah akan terus mengevaluasi. Hanya, yang menjadi masalah adalah sosialisasi tentang kemudahan berusaha yang tertuang dalam paket kebijakan belum banyak didengar dunia usaha secara gamblang. Untuk itu dia akan melakukan pendekatan berbeda.
“Pendekatannya, kami sedikit ubah. Karena pada yang lalu hanya disampaikan rincian, peraturannya apa. Sekarang lebih kepada pendekatan implementasinya. Jadi akan pertema, bukan paket satu, dua, seterusnya,” ujar Enggar. (Baca: Ada Satgas, Darmin Targetkan Evaluasi Paket Kebijakan Beres Juli).
Saat ini pemerintah sudah memiliki data hambatan dan kasus dalam implementasi paket kebijakan. Namun, Enggar enggan memerincinya. Yang jelas, masalah tersebut akan diselesaikan dan disosialisasikan agar segera memberikan dampak terhadap peningkatan investasi.
Seperti diutarakan Raden, Enggar juga mengatakan perlu adanya sinkronisasi dengan daerah. Walaupun daerah memiliki otonomi, pemerintah pusat mendorong daerah mengikuti kebijakan nasional. “Tinggal daerah diyakinkan bahwa penerimaan akan lebih besar dengan situasi seperti ini,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Dia membenarkan ada beberapa peraturan yang harus diselaraskan untuk meningkatkan minat investasi. “Yang menghambat akan diharmonisasi,” kata Luhut.