Pemerintah sedang merampungkan satu aturan terkait 12 paket kebijakan ekonomi yang diluncurkan secara beruntun sejak September tahun lalu. Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution tidak merinci satu aturan tersebut.
“Kami terus melengkapi bagian-bagian dari deregulasi yang sudah dikeluarkan,” kata Darmin seusai rapat koordinasi di kantornya, Selasa, 19 Juli 2017. (Baca: Paket Ekonomi Belum Efektif Akibat Terganjal 20 "Cucu" Aturan)
Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyebutkan aturan implementasi yang belum selesai adalah sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan PT Perusahaan Listrik Negara. Aturan itu menyangkut diskon tarif listrik sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi ketiga.
Satuan Tugas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi saat ini telah merampungkan 202 dari total 203 aturan implementasi. Di samping itu, 16 dari 26 regulasi tambahan sudah disusun. (Baca juga: Tujuh Usulan E-Commerce di Paket Ekonomi 13).
Nantinya, Kelompok Kerja (Pokja) II Satuan Tugas akan menguji substansi deregulasi kepada seluruh pemangku kebijakan, yang mencakup asosiasi, dunia usaha, serta kementerian dan lembaga pemerintahan lainnya. Uji substansi ini ditargetkan selesai pada Agustus hingga Desember mendatang.
Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, yang juga menjabat Ketua Pokja I, mendapat tugas menyelesaikan buku manual yang memuat revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) dalam berbagai bahasa. Kementerian Luar Negeri dan para duta besar akan digandeng untuk mensosialisasikan aturan implementasi paket kebijakan ekonomi.
Koridor implementasi yang jumlahnya mencapai 203 aturan itu merupakan hasil evaluasi yang dilakukan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dua bulan lalu. Jokowi mengatakan proses pengawasan serta evaluasi terhadap seluruh program prioritas, termasuk paket kebijakan, harus terus dilakukan.
Ia meminta para menteri serta pimpinan lembaga turun ke lapangan untuk melihat langsung dan memastikan implementasi paket kebijakan. (Baca: Empat Daftar Paket Kebijakan Ekonomi XI).
“Betul-betul berubah secara nyata, sehingga akhirnya berdampak pada naiknya investasi, adanya penguatan sektor UMKM, adanya kebangkitan industri, serta peningkatan ekspor,” kata Jokowi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden.