Setelah Lebaran, Jokowi Panggil Para Pemilik Dana di Luar Negeri

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Yura Syahrul
1/7/2016, 15.11 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana mengundang para pemilik dana di luar negeri untuk bersedia mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Dengan adanya dana yang masuk ke dalam negeri (repatriasi) tersebut, dapat digunakan untuk membantu pendanaan pembiayaan infrastruktur dalam jangka panjang.
 
Presiden mengaku telah mengetahui nama-nama orang yang memiliki simpanan uang di luar negeri. "Saya sudah mengantungi nama-nama. Pak Menteri Keuangan juga pegang. Yang pegang hanya tiga orang: saya, Menkeu, dan Dirjen Pajak. Nanti tinggal saya undang satu persatu. Namanya jelas, menyimpan di mana juga jelas," kata Jokowi dalam acara pencanangan program Tax Amnesty di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (1/7) pagi.
 
Rencananya, Jokowi akan memanggil para pemilik dana itu secara bertahap setelah momen Hari Raya Idul Fitri awal bulan ini. "Mereka hidup di Indonesia, mencari rezeki di Indonesia, mengapa uangnya ditaruh di luar? Saya hanya ingin mengajak agar dana-dana itu bisa kembali ke negara kita," katanya.
 
 
Presiden juga akan menjelaskan Undang-Undang Pengampunan Pajak, dan saat ini merupakan sebuah momentum yang seharusnya dapat dimanfaatkan. "UU ini berikan payung hukum yang jelas sehingga Bapak/Ibu tidak usah ragu, tidak usah takut."
 
Jokowi mengaku akan selalu mengawasi dan mengawal pelaksanaan tax amnesty dan persoalan terkait perpajakan tersebut. "Jangan ada yang coba main-main dengan urusan Tax Amnesty dan perpajakan, supaya yang bawa masuk itu merasa nyaman," katanya.
 
Menurut Jokowi, selain untuk menambah penerimaan negara, pelaksanaan Tax Amnesty ini dapat menjadi batu loncatan bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk membenahi diri. Ditjen Pajak dapat bersikap profesional, penuh integritas, dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan kebijakan ini.
 
 
Jokowi mengatakan, dana hasil repatriasi tax amnesty akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Dalam lima tahun masa jabatannya, anggaran untuk membangun infrastruktur mencapai Rp 4.900 triliun, sedangkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hanya bisa menutup sebesar Rp 1.500 triliun. Karena itu, investasi melalui dana repatriasi ini sangat dibutuhkan. (Baca: Belasan Instrumen Penampung Dana Tax Amnesty)
 
Jokowi mengklaim, dalam 1,5 tahun usia pemerintahannya, sudah banyak proyek mangkrak yang mengalami banyak kemajuan. Begitu juga dengan proyek yang baru dibangun. "Dulu banyak yang meragukan bahwa ini hanya diomongkan. Tetapi setelah 1,5 tahun ini bahwa realisasi itu ada. Orang baru yakin kita serius. Mungkin pahit di depan, tapi saya meyakini ini akan sangat bermanfaat 4-5 tahun ke depan apabila semua selesai," katanya.
 
Di sisi lain, Jokowi menginstruksikan penyiapan instrumen investasi untuk menampung dana repatriasi. Proye Pelabuhan Kuala Tanjung, Makassar, New Port, Tanjung Priok, pelabuhan-pelabuhan kecil, sedang, dan besar di Sorong, merupakan contoh-contoh investasi yang bisa dimasuki dana repatriasi tersebut. Begitu pula dengan investasi di pembangkit listrik.
 
Reporter: Miftah Ardhian