DPR Setuju Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen

Katadata
Penulis: Desy Setyowati
28/6/2016, 15.04 WIB

Rapat kerja secara maraton tentang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN P) 2016 menetapkan target idikatif pertumbuhan ekonomi. Setelah terjadi pembahasan yang alot, semua fraksi setuju dengan angka yang ditawarkan pemerintah 5,2 persen dan membawanya ke pembahasan tingkat dua atau sidang paripurna.

Sebelum diketuk, anggota Badan Anggaran DPR dari Partai Gerindra Wilgo Zainar mengatakan sebenarnya target tersebut sulit dicapai di tengah perlambatan ekonomi global saat ini. Fraksi Gerindra menghitung pertumbuhan ekonomi yang realistis hanya 5,1 persen. Proyeksi ini sama dengan perkiraan Bank Indonesia. (Baca: Setujui APBN-P 2016, DPR Pesimistis Ekonomi Tumbuh 5,2 Persen).

Meski begitu, Gerindra akhirnya sepakat RAPBN P 2016 disahkan dengan catatan pemerintah harus memastikan belanja modal ditingkatkan untuk mencapai target pertumbuhan. Oleh karenanya, Gerindra menyetujui penggelontoran Penyertaan Modal Negara (PMN) ke perusahaan pelat merah –sebelumnya menolak. Dengan syarat, tidak dijadikan sebagai modal dalam konsorsium.

Selain itu, fraksi tersebut mengingatkan pemerintah untuk mencapai target penerimaan pengampunan pajak (tax amnesty) sebesar Rp 165 triliun. “Kami mengkaji rancangan yang diajukan dengan mempelajari perkembangan ekonomi dunia dan domestik, maka pengajuan RAPBN P 2016 harus dilakukan pemerintah dengan cepat,” kata Wilgo saat rapat kerja, Selasa dini hari, 28 Juni 2016. (Baca: Tarik-ulur Partai di Detik Akhir Keputusan Tax Amnesty).

Anggota Banggar dari Partai Demokrat Rinto Subekti pun menambahkan bahwa potensi penerimaan dari tax amnesty harus dijadikan sebagai bonus, bukan sumber utama pendapatan negara. Karena itu, Partai Demokrat meminta pemerintah tetap fokus mencapai target penerimaan. Begitu juga dengan peningkatan kualitas belanja guna memastikan pencapain pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah yakin kebijakan fiskal yang ditetapkan dalam RAPBN P 2016 akan mendorong ekonomi 2016. Misalnya, ada pendapatan Rp 51,6 triliun imbas kenaikan asumsi harga minyak Indonesia, Indonesia Crude Price (ICP), menjadi US$ 40 per barel. Juga mengenai kesepakatan defisit anggaran sebesar Rp 296,7 triliun atau 2,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

 Kami meyakini kebijakan fiskal yang ditetapkan dalam APBN-P 2016 ini membantu perekonomian 2016 dan tahun-tahun berikutnya,” tutur Bambang.

Sebelumnya, Gubernur BI Agus Martowarojo memperkirakan pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 5,1 persen. Proyeksi ini tanpa mempertimbangkan pendapatan dari tax amnesty. (Baca: Defisit Diperkecil, Pemerintah Yakin Ekonomi Tumbuh 5,2 Persen).

Asumsi Makro 2016 (Katadata)

Bank sentral memperkirakan penerimaan dari tax amnesty hanya Rp 53,4 triliun, bukan Rp 165 triliun seperti perkiraan pemerintah. Kendati begitu, Agus menilai target pertumbuhan ekonomia 5,2 persen memungkinkan jika penerapan tax amnesty berjalan efektif.