Presiden Joko Widodo memerintahkan agar anggaran kementerian dan lembaga dipangkas Rp 50 triliun. Hal itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016 sebagai upaya penghematan untuk mengendalikan dan mengamankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.
Usul menyunat anggaran juga disampaikanoleh Agus Martowardjojo. Bahkan, pada akhir pekan lalu, Gubernur Bank Indonesia ini menyarankan agar anggaran pemerintah dipotong hingga Rp 70 triliun. (Baca: Tanpa Tax Amnesty, Deklarasi Pajak Diandalkan Tambal Anggaran Negara).
Menanggapi usul tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemangkasan dana tersebut masih dibahas di ranah internal pemerintah. Untuk memangkas Rp 50 triliun saja, kata Darmin, banyak kementerian dan lembaga yang mengeluh.
Untuk itu, Kementerian Keuangan akan menghitung kembali besaran anggaran yang dapat dikurangi. Hal ini mengingat penerimaan negara diperkirakan jauh dari target. “Dengan pengampunan pajak (tax amnesty) pun kelihatannya tetap agak berat,” kata Darmin usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 13 Juni 2016.
Hal senada disampaikan Rizal Ramli pada kesempatan yang sama. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman itu mengatakan penerimaan diperkirakan tidak akan mencukupi pembiayaan belanja negara, sekalipun ada tax amnesty. Berkaca pada penerapan di banyak negara, kebijakan pengampunan pajak hanya memberi pemasukan relatif kecil terhadap Produk Domestik Bruto.
Ini sudah Juni. Undang-undang-nya saja belum final. Tentu ini masih butuh waktu,” kata Rizal.
Namun, dalam memangkas anggaran mesti dilakukan dengan hati-hati. Menurut Rizal, pengurangan itu mesti tetap menjaga agar proyek-proyek utama tetap tercapai. (Baca: Antisipasi RUU Tax Amnesty Mandek, Jokowi Siapkan PP Deklarasi Pajak).
Sebelumnya, Agus Martowardojo berpendapat pelebaran jumlah anggaran yang dipangkas perlu dipertimbangkan mengingat pelemahan ekonomi global belum mampu mendorong penerimaan dari sisi ekspor. Selain itu, beleid tax amnesty juga belum menemui kesepakatan di Dewan Perwakilan Rakyat. Padahal untuk masuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016, penerapan tax amnesty harus pasti.
Kendati begitu, Agus meyakini pemangkasan anggaran dalam jumlah besar tidak akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi 2016. Hingga saat ini, BI masih memperkirakan ekonomi 2016 tumbuh 5 - 5,4 persen. (Lihat pula: Tax Amnesty dan Keresahan Lapangan Banteng).