Harga Minyak Rendah Dinilai Berefek Positif Bagi Ekonomi Indonesia

Arief Kamaludin|KATADATA
Bank Indonesia
Penulis: Safrezi Fitra
25/1/2016, 17.31 WIB

KATADATA - Bank Indonesia (BI) menilai penurunan harga minyak dunia lebih banyak memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Meski pendapatan berkurang, tapi kinerja perdagangan membaik karena impornya juga turun.

Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan sebelumnya penurunan harga minyak tidak pernah berdampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Namun, saat ini kondisinya berbeda.  “Saya kira penurunan harga minyak sekarang itu lebih positif terhadap ekonomi kita. Dari fiskal, memang revenue turun tapi pengeluaran (impor) juga turun,” ujar Perry dalam seminar bertajuk “Global Research Briefing 2016” di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Senin (25/1).

Tren penurunan harga minyak sudah terjadi sejak pertengahan 2014, dari kisaran US$ 100 per barel menjadi sekitar US$ 37 per barel pada akhir 2015. Penurunan ini berdampak pada berkurangnya penerimaan negara dari sektor migas. (Baca: Tiga Tahun Selalu Defisit, Neraca Dagang 2015 Akhirnya Surplus)

Kementerian Keuangan mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang 2015 hanya tercapai Rp 252,4 triliun, lebih rendah dari realisasi tahun sebelumnya Rp 390,7 triliun. Begitu juga dengan Pajak Penghasilan (PPh) migas yang turun 43 persen menjadi hanya Rp 49,72 triliun.Penurunan penerimaan sektor migas masih bisa ditutupi dengan menggenjot penerimaan perpajakan dan dari sektor lain.

Sementara penurunan harga minyak lebih banyak berpengaruh terhadap impor. Berdasarkan perhitungannya, setiap penurunan harga minyak sebesar US$ 1 per barel akan ada penghematan devisa sebesar US$ 200.000 dari pengurangan impor. (Baca: Dua Kementerian Beda Pendapat Soal Pengurangan Ekspor Minyak)

Selain itu, tingkat inflasi juga akan menurun jika pelemahan harga minyak ini diikuti dengan penurunan harga BBM oleh pemerintah.  Bila inflasi menurun, tentu akan menjadi pertimbangan bagi BI dalam menetapkan kebijakan moneter. Bahkan, kata dia, masih terbuka ruang bagi untuk menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) jika inflasi dan defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) membaik. (Baca: Harga Minyak Rendah, BI Berpeluang Turunkan Lagi Suku Bunga)

Senior Ekonom Standard Chartered Aldian Taloputra menambahkan dengan harga minyak yang rendah, seharusnya pemerintah bisa menindaklanjutinya dengan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM). Karena penurunan harga BBM bisa berdampak baik bagi pertumbuhan ekonomi.

“Itu akan jaga inflasi dan harapan menjaga daya beli masyarakat. Kami perkirakan konsumsi rumah tangga di kisaran lima persen, karena pemerintah belum adjust penurunan harga minyak ke harga BBM,” kata Aldian. (Baca: Harga Premium Dinilai Tidak Wajar)

Dia yakin pemerintah baru akan melakukan penyesuaian harga BBM pada kuartal II. Namun, dia tidak bisa memperkirakan berapa besar penurunan harganya. Menurut dia, dengan asumsi harga minyak dunia US$ 40 per barel dan nilai tukar rupiah sebesar Rp 14.300 per dolar Amerika Serikat (AS), maka harga BBM jenis Premium seharusnya Rp 6.300 per liter.

Untuk diketahui, harga minyak jenis WTI dan Brent saat ini berada di kisaran US$ 31 per barel per barel. Sedangkan nilai tukar rupiah berdasarkan kurs tengah BI hari ini berada di level Rp 13.874 per dolar AS. Dengan kondisi ini seharusnya harga Premium bisa lebih rendah dari Rp 6.000 per liter.

Reporter: Desy Setyowati