KATADATA - Kejatuhan harga minyak mentah dunia hingga di bawah US$ 30 per barel memukul negara-negara penghasil “emas hitam” tersebut. Pendapatan mereka terpangkas besar. Namun tren penurunan ini pun membuka sisi positif. Misalnya, pemerintah berpotensi menurunkan tarif listrik bersubsidi.
Kepala Divisi Pemasaran dan Niaga PT Perusahaan Listrik Negara Persero Benny Marbun mengatakan para konsumen di kelas bawah yang menggunakan listrik bersubisidi kemungkinan akan menikmati trif lebih rendah. “Bakal turunlah, kan minyak turun,” kata Benny di Gedung Direktorat Jenderal Kelistrikan Jakarta, Kamis, 21 Januari 2016.
Menurutnya kemungkinan tarif listrik bersubsidi makin terbuka bila diiring pula oleh penguatan nilai tukar rupiah. Maklum, banyak pembangkit listrik masih menggunakan minyak sebagai bahan bakar yang diperoleh dari impor. “Semoga kurs nilai tukar kita menguat. Sekarang Rp 13.900, kita doakan turun ke Rp 11 ribu atau 12 ribu,” ujarnya. (Baca: 4 Juta Pelanggan Listrik 900 VA Masih Bisa Mendapat Subsidi).
Saat ini, pemerintah sedang mendata pelanggan listrik bersubsidi. Sejak senin pekan lalu, PLN menurunkan teknisinya untuk menginspeksi konsumen yang layak diberi subsidi. Kegiatan tersebut dilakukan dengan mencocokkan data rumah tangga miskin dan rentan miskin yang dimilik Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebesar 4.016.948 rumah tangga dengan data pelanggan subsidi PLN yang mencapai 4,7 juta pelanggan 900 VA.
Dalam proses pendataan, PLN di setiap rayon tinggal mencocokkan data di website PLN untuk disesuaikan dengan kondisi di lapangan. “Mudah-mudahan pertengahan Maret selesai,” ujar Benny. (Lihat pula: 2016, Subsidi Listrik untuk 20 Juta Pelanggan Dicabut).
Dengan begitu program subsidi listrik tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan rentan miskin diyakini segera terealisasi. Dengan selesainya pendataan maka pemerintah dapat menjalankan program subsidi mulai April, tanpa menunggu hingga Juni seperti dalam proyeksi pemerintah akhir tahun lalu.
Dalam subsidi listrik ini, pemerintah telah menetapkan anggaran sebesar Rp 38,39 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nnegara 2016. Menurut Benny, bila pendataan tak kunjung kelar, beban subsidi akan membesar. Pasalnya, konsumen yang tak berhak mendapat subsidi berpotensi menikmatinya.
Menurut perhitungannya, jika subsidi berdasar pendataan teranyar baru terlaksana pada 1 Juli 2016, dana subsidi akan membengkak menjadi sekitar Rp 58 triliun. Sebab Dewan Perwakilan Rakyat hanya menyetujui subsidi listrik bagi 24,7 juta rumah tangga miskin senilai Rp 38,39 triliun. Bila benar telat, pemerintah akan mengganti dana yang dipakai PLN untuk mensubsidi listrik masyarakat. (Baca: Anggaran Subsidi Energi Tahun Depan Dikurangi).
Jika mengacu pada data pelanggan PLN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memperkirakan kebijakan pencabutan subsidi untuk golongan 900 VA bisa menghemat belanja negara hingga Rp 28 triliun. Dana tersebut rencananya akan dialokasikan untuk membangun infrastuktur.