KATADATA - Target yang terlalu tinggi dan pelemahan ekonomi membuat realisasi penerimaan pajak tak sesuai harapan. Hingga akhir November lalu, pajak yang masuk kas negara baru mencapai 65 persen dari target APBN Perubahan 2015 sebesar Rp 1.294,2 triliun. Karena itu, Bank Dunia melihat masalah ini menjadi salah satu tantangan berat bagi Indonesia pada tahun depan.
Lembaga keuangan internasional itu menilai, selain dari pajak, pemerintah juga akan sulit mengandalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ketika harga minyak dunia diperkirakan masih turun. Pemerintah pun disarankan memaksimalkan dana desa untuk membiayai pembangunan infrastruktur. (Baca: Penyaluran Dana Desa Tahap I Masih Belum Rampung).
Kepala Ekonom Bank Dunia untuk Indonesia Ndiame Diop menyatakan rencana belanja pemerintah tahun depan terancam bila penerimaan masih lemah. Padahal, investasi pemerintah menjadi satu-satunya motor penggerak ekonomi di tengah terpuruknya harga komoditas. Sementara itu, utang pemerintah dibatasi oleh peraturan bahwa defisit anggaran tidak boleh lebih dari tiga persen.
“Tantangan nanti adalah pendapatan yang turun. Tahun depan, kita tidak bisa menghilangkan kekhawatiran risiko ini,” kata Ndiame ketika memaparkan Indonesia Economic Outlook di Energy Building, Jakarta, Selasa, 15 Desember 2015. (Baca juga: Atasi Kemiskinan, Pemerintah Naikkan Dana Desa Dua Kali Lipat).
Masalah lainnya, kata dia, penyerapan dana desa kurang maksimal. Padahal, dibanding tahun ini, anggaran desa naik dua kali pada 2016 menjadi Rp 46,9 tirliun. Di sisi lain, pemerintah perlu terus mendorong konsumsi rumah tangga dan pembangunan infrastruktur agar meningkat di masing-masing desa.
Menurut Ndiame, kurangnya kemampuan desa untuk menyerap anggaran tersebut karena besaran dana yang diberikan ke tiap desa sama. Akibatnya, desa dengan skala kecil sulit menyerap anggaran yang jumlahnya besar. Sebaliknya, desa yang berpenduduk banyak mengalami keterbatasan dana. “Hal ini berkontribusi besar pada peningkatan ketimpangan,” tutur Ndiame.
Di sisi lain, meskipun belanja sektor publik pada tahun ini meningkat dan pelaksanaan proyek modal lebih cepat, kata dia, pengumpulan pendapatan tetap lebih rendah dari yang diharapkan. Melihat hal itu, Bank Dunia berharap momentum reformasi di bawah Pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui tujuh paket kebijakan ekonomi dapat diterapkan secara efektif. Paket kebijakan tersebut dapat memperbaiki hambatan bisnis dan mendorong investasi swasta. Sebab, dalam jangka panjang, peningkatan investasi tetap sangat penting untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan penciptaan lapangan kerja.
Sola lapangan pekerjaan ini menjadi catatan tersendiri bagi Bank Duni. Pasalnya, pengangguran meningkat dari 5,9 persen pada 2014 menjadi 6,2 persen pada tahun ini. Hal ini dipicu oleh industri yang menciptakan pekerjaan memiliki produktivitas rendah dengan pendapatan terbatas, seperti konstruksi dan perdagangan.
Pentinganya pemanfaatan dana desa juga disampaikan oleh Raden Pardede. Ekonom dari Lembaga Kajian Ekonomi CRECO Research Institute ini mengatakan semestinya pemerintah bisa memanfaatkan dana desa yang menganggur di perbankan untuk membangun infrastruktur. Apalagi jumlahnya mencapai puluhan triliun. (Lihat pula: Pemerintah akan Rilis Paket Kebijakan untuk Memacu Daya Beli).
Ketimbang menganggur di perbankan, menurut dia, pemerintah menggunakannya untuk memaksimalkan pembangunan infrastruktur mengingat penerimaan dari sektor pajak minim. “Dalam kondisi ekonomi melambat, pendapatan minim. Pemerintah harus fokus menggunakan sumber daya seefisien dan seefektif mungkin,” ujar Raden.
Ia khawatir di tengah perlambatan ekonomi pemerintah justru mengurangi belanja infrastruktur karena kesulitan mengejar target penerimaan pajak. Sebab, pemerintah sulita mengurangi belanja rutin atau bunga utang. Sementara itu, stimulus fiskal menjadi andalan utama bagi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. (Baca: Defisit Penerimaan Pajak Bisa Membengkak Hingga Rp 140 Triliun).
Karena itu, Raden menyarankan pemerintah merevisi penggunaan anggaran desa tahun depan. “Harus sesegera mungkin karena belanja saat ini dibuat berdasarkan target pendapatan pajak,” ujarnya. “Masalahnya ruang fiskal kita kecil ketika pendapatan jauh lebih kecil daripada target. Sementara itu dana desa (ditetapkan) berdasar rasio, tapi realisasinya kecil.”
Sebelumnya, Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Lotto Srianita Ginting mengatakan bahwa rencana penggunaan dana mengaanggur untuk membiayai pembangunan infrastruktur bisa dilakukan jika aturannya sudah dibuat. Yakni beleid tentang penyaluran dana desa dalam bentuk surat utang. Karena itu, kemungkinan baru tahun depan mengkonversi dana desa ke surat berharga negara.