Persetujuan APBN 2016 Tersandera Pengampunan Pajak

Donang Wahyu|KATADATA
gedung DPR
Penulis: Safrezi Fitra
28/10/2015, 17.04 WIB

KATADATA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengaku ada hambatan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Hambatannya adalah Rancangan Undang-Undang (RUU)Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang belum selesai.

Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR Firman Subagyo mengatakan hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai RUU Tax Amnesty. Sementara pembahasan RAPBN 2016 masih menunggu RUU Tax Amnesty selesai. Sebab, insentif pajak ini akan menjadi andalan pemerintah untuk mengejar target pendapatan negara tahun depan. Namun, dia belum bisa memastikan apakah pengesahan APBN 2016 akan tertunda atau tidak.

“Sampai sekarang tax amnesty belum ada pembahasan lanjutan, karena belum ada penyempurnaan dari pengusul. Mungkin dalam postur RAPBN (2016), asumsi target pendapatan negara yang bersumber dari pajak, mengharapkan dari pengampunan pajak,” kata dia kepada Katadata, Rabu (28/10).

(Baca: Menteri Keuangan: Tax Amnesty Hanya untuk Pidana Fiskal dan Pajak)

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku, lambannya pengesahan RAPBN 2016 karena sumber pendapatan belum jelas. Hal ini berisiko membebani keuangan negara. Dengan adanya tax amnesty, dia memperkirakan penerimaan akan bertambah hingga Rp 500 triliun dari uang tebusan untuk mendapatkan insentif tersebut.

Pemeritah membantah pembahasan RAPBN 2016 terganjal masalah RUU tax amnesty. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro optimistis pengesahan anggaran tahun depan akan berjalan sesuai jadwal, paling lambat akhir bulan ini.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati