KATADATA ? Bank Pembangunan Islam (IDB) berkomitmen memberikan pinjaman sebesar US$ 5 miliar atau sekitar Rp 66,5 triliun. Ini merupakan program pinjaman tahap II untuk periode 2015-2019.
Pada tahap I, yakni periode 2011-2014, IDB telah menyediakan anggaran sebesar US$ 2,5 miliar, namun realisasinya hanya US$ 1,9 miliar.
?Pinjaman ini akan menyesuaikan dengan program-program pemerintahan sekarang,? kata Director of Country Programs Department IDB Mohammad J Al-Saati di Gedung Bappenas, Jakarta, Jumat (26/6).
Al-Saati menjelaskan beberapa sektor prioritas yang akan menggunakan pinjaman IDB antara lain, untuk pengembangan keuangan syariah, mobilisasi zakat dan wakaf sebagai sarana mengurangi kemiskinan, infrastruktur, dan pembangunan sarana pendidikan tinggi.
?Pendanaan ini bisa digunakan oleh pemerintah maupun oleh swasta,? kata Al-Saati.
Dari pinjaman yang diberikan, IDB tidak mengenakan bunga. IDB, kata dia, hanya mengenal istilah tarif layanan yang dikenakan sebesar 1 persen atau maksimal 2 persen dari pinjaman.
?Bahkan service charge hanya dikenakan ketika proyek berjalan, maka semakin cepat proyek berjalan maka akan semakin lebih baik,? kata Al Saati.
Di tempat sama Direktur Pendanaan Luar Negeri Multilateral Bappenas Dewo Broto Joko mengatakan, pembiayaan infrastruktur dari IDB ini akan diarahkan mengikuti daftar prioritas yang terangkum dalam daftar rencana pinjaman luar negeri pemerintah atau Blue Book yang akan terbit pada Juli mendatang.
?Mudah-mudahan dapat segera disepakati apa saja proyek (infrastrukturnya),? kata Dewo.
Semenjak 1975 total komitmen pinjaman yang telah diberikan oleh IDB kepada Indonesia mencapai US$ 4,5 triliun atau setara Rp 60 triliun. IDB bermarkas di Jeddah, Arab Saudi, serta memiliki 55 negara anggota.