KATADATA ? Pemerintah menyebut hingga saat ini penyaluran subsidi listrik banyak yang tidak sasaran. Ada sekitar 28,5 juta rumah tangga mampu yang juga mendapat subsidi listrik.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan saat ini jumlah konsumen yang menikmati subsidi listrik yakni kapasitas 450 sampai 900 voltampere (VA) mencapai 44 juta rumah tangga. Padahal jumlah rumah tangga yang masuk dalam kategori tidak mampu hanya 15,5 juta .
"Mereka hanya bayar listrik 30 persen dari harga keekonomian," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6).
Menurut dia, berdasarkan data PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) juga mencatat banyak orang kaya yang mendapat subsidi listrik. PLN menemukan banyak pelanggan listrik 900 VA, tapi memiliki dua unit mobil.
Meski demikian, kata Sudirman, pemerintah tidak akan menghapus subsidi listrik. Ke depannya pemerintah hanya akan memperbaiki skema subsidi, agar penyalurannya lebih tertata dan tepat sasaran.
Dia mengatakan saat ini pihaknya sedang membuat regulasi untuk pengaturan skema subsidi ini. Salah satu opsi yang akan dilakukan adalah dengan menggunakan sistem kartu. Kartu ini akan dibagikan kepada masyarakat yang tidak mampu. Subsidi listrik hanya akan dinikmati oleh pemegang kartu tersebut.
"Kami tidak menghilangkan subsidi. Tapi ke depan, sedang dicari pola penyaluran subsidi yang lebih tepat," ujar dia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan pemerintah berencana mengganti skema pemberian subsidi listrik dari bukan pada barangnya, melainkan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menurut dia kebijakan perubahan skema subsidi ini tidak akan membebani masyarakat. Karena, setiap orang yang akan mendapat subsidi listrik ini akan dinilai kemampauannya. Masyarakat yang mendapat subsidi akan dilihat langsung melalui rekening listriknya.
"Sekarang pemerintah kasih ke rekening dia supaya orang hemat misalnya harga sekarang Rp 500, lalu dinaikkan jadi Rp 1.000. Tapi kami bayar subsidi kepada mereka," ujar dia. Langkah ini juga dinilai bisa mendorong masyarakat untuk belajar berhemat.
Rencana pengurangan subsidi listrik rumah tangga ini masih menunggu keputusan persetujuan DPR. Jika disetujui, maka pengurangan akan dilakukan secara bertahap mulai tahun depan.