KATADATA ? Rencana pembangunan proyek Light Rail Transit (LRT) atau kereta listrik ringan yang menghubungkan Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek) masih terganjal masalah pembebasan lahan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku tidak bisa begitu saja memberikan izin lahan untuk pengerjaan proyek Light Rail Transit (LRT) kepada PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Proyek LRT ini kemungkinan akan membabat Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang merupakan aset negara.
Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Perdagangan dan Transportasi Sutanto mengatakan saat ini persentase RTH DKI Jakarta hanya mencapai 11-12 persen. Padahal kebutuhan RTH di Jakarta, seharusnya mencapai 30 persen. Makanya dia meminta pihak Adhi Karya untuk membahas permasalahan bidang lahan milik DKI ini agar di kemudian hari tidak bermasalah.
"Beberapa tanah yang diminta (Adhi Karya) itu RTH, contohnya di Cawang dan Cibubur yang akan dijadikan stasiun dan depo. Ini yang perlu kami bahas," kata Sutanto saat ditemui di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (3/6).
Mengenai urusan lahan ini, pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Presiden khusus untuk menunjuk Adhi Karya sebagai kontraktor proyek ini. Sutanto khawatir jika dalam Perpres ini juga akan diatur bahwa pemerintah daerah DKI Jakarta wajib memberikan lahan untuk proyek LRT.
Dia mengatakan pihak Adhi Karya telah mengkonfirmasi bahwa lahan pengelolaan lahan ini nantinya akan menggunakan skema sewa beli. Artinya Adhi Karya menyewa lahan dari Pemda DKI dalam waktu tertentu, setelah itu lahan tersebut bisa menjadi milik Adhi Karya. Dengan skema tersebut, artinya tidak ada ketentuan adanya konsesi lahan.
Sutanto menyebut pihaknya masih membuka beberapa opsi terkait permasalahan lahan ini. Beberapa opsi tersebut adalah penyewaan tanah maupun dengan pembelian tanah RTH yang akan dilakukan oleh Adhi Karya.
"Yang jelas perlu ada legal basisnya karena kalau kami berikan tanah ini gratis pada Adhi Karya maka kami juga harus berikan gratis juga kepada yang lainnya. Ini kenapa kami harus hati-hati," kata Sutanto.
Direktur Operasi IV Adhi Karya Pundjung Setya Bratha mengatakan saat ini Adhi Karya membutuhkan 6 hektare lahan untuk membangun depo LRT. Hingga kini, pihaknya akan terus mencari solusi bersama-sama Pemprov DKI Jakarta agar persoalan RTH ini dapat segera diselesaikan.
Pundjung juga yakin pihak Pemprov DKI dapat menerima tawaran Adhi Karya untuk meminjamkan lahan disertai konsesi selama waktu tertentu. Skema pembangunannya akan menggunakan Build Operate Transfer (BOT).
Dia berharap pembangunan proyek ini bisa dimulai (groundbreaking) sesuai jadwal yakni pada tanggal 17 Agustus 2015. "Saya pikir akan segera ada solusi. Karena ini (LRT) untuk mengurangi kemacetan Jakarta," kata Pundjung.