KATADATA ? Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menargetkan dapat menambah 10 juta sambungan akses air minum hingga 2019. Tambahan sambungan ini diperlukan agar menikmati akses air bersih dan berhenti membeli air jeriken yang harganya lebih mahal.
JK menyatakan sekitar 70 persen masyarakat Indonesia belum mendapatkan akses air bersih. Dalam hitungannya jumlah sambungan air bersih yang dapat digunakan masyarakat masih berada di kisaran angka 30 persen. Penambahan 10 juta sambungan bisa meningkatkan rasio masyarakat yang mendapat akses air bersih menjadi sekitar 48 persen.
"Akses PDAM saja baru 10 juta dikali 5 orang (anggota keluarga) jadi 50 juta, artinya baru 30 persen. Sumur buatan diakses 20 juta orang. Makanya kami bikin sambungan baru sebanyak 10 juta hingga 2019," kata JK di Jakarta Convention Center, Rabu (27/5).
(Baca: Pemerintah Hanya Sanggup Biayai 20 Persen Infrastruktur Air Minum)
Untuk merealisasikan target tersebut, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) harus menaikan tarif, agar bisa mendapat keuntungan yang besar. Keuntungan ini bisa digunakan untuk menambah sambungan baru. JK pun meminta pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mendukung rencana ini.
"Jadi kalau PDAM tidak untung, tidak ada penambahan (sambungan). Ujungnya masyarakat membeli air jeriken yang harganya Rp 40.000 per jeriken," ujar Kalla.
Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan permasalahan akses air bersih merupakan salah satu masalah yang dihadapi kota besar seperti Jakarta. Ahok, panggilan akrab Basuki, menyebut masih ada 47 persen warga Jakarta yang masih belum dapat menikmati akses air bersih.
Selain mengejar target sisa sambungan baru, Ahok juga meminta agar penggunaan air sumur perlahan ditinggalkan. Hal ini agar permukaan tanah juga tidak ikut menurun karena cadangan air tanah menipis.
"Kami juga akan minta teknologi terbaik dalam memberikan akses air bersih," kata Ahok.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Dedy S Priatna mengatakan agar 100 persen masyarakat Indonesia bisa mendapat akses sambungan air bersih, dibutuhkan dana hingga Rp 275 triliun.
Meski kebutuhan dananya sangat besar, tapi masih bisa dipenuhi dari berbagai macam pendanaan. Bisa dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta melibatkan pihak swasta lewat dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).
"Selain itu pemerintah juga dapat memberdayakan Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS) untuk membiayai kebutuhan air minum," kata Dedy.