Janji Beri Rp 100 Miliar ke Daerah, Pemerintah Cari Tambahan Utang

KATADATA
Menteri PPN/ Kepala Bappenas Andrinof Chaniago.
12/5/2015, 12.02 WIB

KATADATA ? Pemerintah akan mencari utang luar negeri yang akan dipakai untuk memberikan dana tambahan infrastruktur maksimal Rp 100 miliar ke tiap kabupaten dan kota mulai tahun depan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Andrinof Chaniago pembiayaan lunak dari lembaga donor maupun yang berasal dari negara sahabat akan ditempuh. Terutama, apabila anggaran dalam APBN 2016 tidak mencukupi.

Menurut dia, penarikan pinjaman multilateral dan bilateral tersebut lebih ringan dari segi tingkat suku bunga ketimbang pemerintah menerbitkan obligasi. Persoalannya, penerbitan surat utang negara memiliki tingkat suku bunga yang relatif lebih tinggi dengan masa jatuh tempo yang lebih pendek.

Pemerintah khawatir jika menerbitkan obligasi justru kontraproduktif dengan rencana pemberian dana sebesar Rp 100 miliar ke masing-masing daerah tersebut.

?Kalau pinjamannya tidak membebani pemerintah, misalnya bunga 0,9 persen, serta masa pengembalian 30 hingga 40 tahun itu tidak apa-apa,? kata Andrinof dalam pertemuan konsultasi masalah pembangunan bersama gubernur se-Indonesia, di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (11/5) malam.

(Baca: Jokowi Akan Beri Rp 100 Miliar untuk Tiap Daerah)

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution