KATADATA ? PT Freeport Indonesia bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan pembahasan studi kelayakan baru terkait rencana pengembangan tambang bawah tanah setelah sumber daya mineral di tambang terbuka Grasberg habis pada 2017.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Edi Prasodjo mengatakan studi kelayakan baru tersebut merupakan salah satu persyaratan untuk membangun tambang bawah tanah.
Pasalnya, setelah tambang terbuka Grasberg habis, Freeport akan melakukan penutupan terlebih dahulu sebelum membangun tambang bawah tanah.
"Kalau dia (Freeport) gak mengubah FS (feasiblity study), dia gak akan bisa karena penyusunan RKAB (rancangan kerja dan anggaran belanja) dasarnya dari FS juga," katanya, seperti dikutip Bisnis Indonesia, Rabu (6/5).
Menurutnya perubahan feasibility study tersebut akan berdampak pada analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang telah dikantongi Freeport. Nantinya, harus ada amdal yang baru. "Dia kan sudah punya amdal, nanti kalau ada FS ini amdal harus diubah lagi,"