Inilah 14 Temuan Mencurigakan Tentang Petral

KATADATA
Ada kekuatan tersembunyi yang terlibat dalam proses tender oleh Petral
Penulis: Safrezi Fitra
31/12/2014, 13.04 WIB

KATADATA ? Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) mengungkapkan 14 temuan terkait praktik usaha PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Temuan ini mengindikasikan adanya permainan dan praktik bisnis mencurigakan yang dilakukan Petral dalam pengadaan minyak.

Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri mengatakan temuan tersebut bervariasi mulai dari kebocoran spesifikasi produk yang akan ditenderkan, sampai dengan adanya kekuatan tersembunyi yang terlibat dalam proses tender oleh Petral. Keempat belas temuan tersebut, yakni: 

1. Petral mengklaim pengadaan minyak lambat laun sudah semakin banyak melalui perusahaan minyak negara lain (national oil company/NOC), bahkan sekarang sudah sepenuhnya dari NOC. Dengan perubahan ini muncul kesan kuat mata rantai pengadaan minyak semakin pendek.

Kenyataannya NOC yang memenangi tender pengadaan tidak selalu memasok minyaknya sendiri, bahkan kerap memperoleh minyak dari pihak lain. Praktik ini dimungkinkan dengan adanya Persetujuan Direksi No. RRD-54/C00000/2012-SO tanggal 4 Juni 2012 huruf b nomor 1.

Adapun bunyi persetujuan tersebut adalah "Pola pengadaan minyak mentah dan BBM melalui Petral/PES sebagai arm length Pertamina untuk pemenuhan kebutuhan nasional dilakukan melalui a. NOC yang tidak terbatas hanya pada produksi sendiri, b. Produsen Minyak mentah sebagai major share holder dan major oil company, c. Pemilik kilang BBM".

Dengan temuan tersebut tim menyimpulkan tidak banyak perubahan dalam praktik pengadaan minyak. Mata rantai pengadaan tidak mengalami perbaikan berarti.

2. Tidak semua NOC merupakan produsen minyak atau memiliki ladang minyak, salah satunya adalah Maldives NOC Ltd yang tertera dalam daftar mitra usaha Petral. Berdasarkan informasi yang diperoleh tim, NOC tersebut beberapa kali digunakan sebagai kedok untuk memenuhi ketentuan pengadaan minyak oleh Petral.

3. Hingga rekomendasi disusun, tim belum memperoleh data pemasok akhir minyak mentah maupun BBM ke Petral. Data yang diperoleh dari Petral masih sebatas pemenang tender resmi yang mensyaratkan NOC. Petral tidak mepermasalahkan dari mana asal atau sumber minyak yang diperoleh NOC tersebut. Tim juga sudah meminta Petral memberikan data pemasok akhir pada pertemuan tim dengan Pertamina dan Petral tanggal 17 Desember 2014.

4. Ada pelaku pasar bertindak sebagai agent/arranger yang menggunakan fronting NOC, PetroVietnam Oil Corporation (PV Oil) dalam pengadaan minyak mentah dari Nigeria. Padahal PV Oil tidak memiliki saham di blok minyak Escravos atau lainnya di Nigeria. Pemasok sebenarnya adalah Trafigura yang memiliki hak alokasi atas minyak Nigeria. Dengan demikian, mata rantai pengadaan minyak mentah dari Nigeria menjadi panjang, walaupun menggunakan NOC.

5. PTT (NOC Thailand) digunakan sebagai kendaraan dalam pengadaan minyak mentah Azeri dari Azerbaijan. Muncul pertanyaan mengapa Petral tidak melakukan kontrak langsung dengan Socar Trading Singapore PTE LTD yang merupakan NOC Azerbaijan. Petral juga tidak mendalami mengapa NOC itu mengikuti tender pengadaan minyak mentah Azeri atau mengikuti tender tapi kalah. Semakin dipertanyakan karena dalam pengadaan minyak mentah Azeri PTT kerap menang.

6. Perusahaan trading milik NOC Malaysia Petronas digunakan untuk pengadaan High Speed Diesel Fuel 0,35 persen Sulphur. Sementara pengapalannya dilakukan Hin Leong Trading (PTE) LTD atas nama Sinopec (Hong Kong) Petroleum Company Limited.

7. Pada 2013, Petco Trading Labuan Company Limited digunakan sebagai NOC dalam pengadaan Gasoil 0,35 persen sulphur yang pengapalannya dilakukan oleh SK Energy Co, Ltd atas nama SK Energy International PTE LTD.

8. Pada 2013, Petco Trading Labuan Company Limited digunakan sebagai NOC pengadaan jet/kerosene. Namun, pengapalannya dilakukan AVTTI atas nama Vitol Asia Pte Ltd.

9. Pada 2013, Petco Trading Labuan Company Limited digunakan sebagai NOC dalam pengadaan Gasoil 0,35 persen sulphur (solar) yang dilakukan oleh Hin Leong Trading (PTE) LTD.

10. Pada 2013, Petco Trading Labuan Company Limited digunakan sebagai NOC dalam pengadaan Gasoil 0,35 persen sulphur. BBM ini dikirimkan oleh Hin Leong Trading (PTE) Ltd atas order Sinopec (Hong Kong) Petroleum Company Limited.

11. Pada 2014 Petral melakukan beberapa pengadaan Gasoline RON 88 menggunakan kapal Akrotiri oleh Vopak atas pesanan Philips 56 International Trading PTE Ltd.

12. Ada beberapa pelaku di pasar minyak Singapura, yang tidak melakukan penawaran langsung ke Petral. Ini karena spesifikasi produk (minyak mentah dan BBM) yang ditenderkan tidak lazm dalam usaha perminyakan, proses berbelit-belit, dan harus menghadapi pihak ketiga yang bertindak sebagai agen. Namun, pelaku yang bersangkutan mengakui dengan terbuka mengapalkan minyak secara teratur ke Indonesia melalui pedagang (trader).

13. Tim menemukan indikasi kebocoran informasi mengenai spesifikasi produk dan owner estimate sebelum tender berlangsung.

14. Tim menemukan cukup banyak indikasi adanya kekuatan tersembunyi yang terlibat dalam proses tender oleh Petral. "Salah satu sumber kami menyebut kalau dia melakukan penjualan langsung tidak melalui pihak ketiga tidak akan langsung bisa. Ada kekuatan yang membuat kondisi seperti itu, tanpa disebutkan kekuatan itu apa," kata Faisal Basri di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Selasa (29/30).

Reporter: Arnold Sirait