Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mencatat penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) desa bagi warga tedampak Covid-19 telah mencapai 47.030 desa hingga Selasa (26/5). Adapun total bantuan yang telah disalurkan sebesar Rp 2,9 triliun.
"Progress BLT yang diberikan sudah sejumlah 47.030 desa," kata Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dalam konferensi video, Rabu (27/5).
Dengan demikian, pencairan BLT Desa sudah 74,6% dari total 63.029 desa yang telah menerima transfer dana desa dari pemerintah pusat ke rekening desa. Namun, jika dibandingkan dengan jumlah desa keseluruhan di Indonesia yang sebanyak 74.953 desa, pencapaian tersebut baru 62%.
Meski demikian, Abdul menilai, perkembangan penyaluran BLT Desa tersebut cukup menggembirakan. Pasalnya, terdapat tambahan desa penerima hampir 3 ribu dalam kurun waktu satu hari. "Penyaluran BLT Desa terakhir sejumlah 44.035 desa pada 23 Mei sebelum libur lebaran," ujarnya.
(Baca: Pemerintah Sudah Salurkan BLT Desa ke 4,5 Juta Keluarga Rp 2,7 Triliun)
Selain itu, tercatat pula realisasi keluarga penerima manfaat (KPM) BLT Desa sebanyak 4,9 juta keluarga. Angka tersebut sudah mencapai 40% dari target yang sebesar 12,3 juta KPM.
Tetapi, Abdul menjelaskan bahwa terdapat revisi target KPM berdasarkan data lapangan. Sebab, desa cenderung hanya menggunakan 65% dari batas maksimal penggunaan dana desa untuk BLT Desa.
Oleh karena itu, target KPM BLT Desa saat ini berubah hanya menjadi sekitar 8 juta KPM. "Bukan 12,3 juta KPM dengan fakta perhitungan lapangan hingga saat ini, di mana 62% desa yang sudah tersalurkan BLT dan 40% KPM yang sudah menerima," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meningkatkan besaran BLT Desa dari Rp 1,8 juta per keluarga menjadi Rp 2,7 juta. Peningkatan ini bertujuan membantu penduduk miskin menghadapi pandemi Covid-19.
(Baca: Sri Mulyani Tingkatkan Besaran BLT Desa Jadi Rp 2,7 Juta per Keluarga)
Kenaikan besaran ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa yang ditandatangani Sri Mulyani di Jakarta, 19 Mei 2020.
Dengan kenaikan ini, total anggaran BLT Desa meningkat dari Rp 21,19 triliun menjadi Rp 31,79 triliun. Selain peningkatan nominal, jangka waktu pemberian BLT Desa juga ditambah dari 3 bulan menjadi 6 bulan.
Rinciannya, tiga bulan pertama bantuan diberikan sebesar Rp 600 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan. Kemudian untuk tiga bulan berikutnya sebesar Rp 300 ribu per KPM per bulan.
Selain itu, Sri Mulyani juga menghapus batasan maksimal pagu dana desa yang digunakan untuk BLT Desa. Hal ini dilakukan, agar memberikan keleluasaan pemerintah desa dalam menganggarkan BLT desa dan memperluas cakupan KPM.
(Baca: Sri Mulyani Ibaratkan Bayi Kembar Siam Penanganan Kesehatan & Ekonomi)
Untuk diketahui, penyaluran dana desa hingga 30 April tercatat sudah mencapai Rp 20,99 triliun atau 29,48% dari pagu alokasi. Capaian tersebut meningkat 195,95% dari periode yang sama tahun lalu. Penetapan PMK baru ini diharapkan semakin mempercepat penyaluran dana desa.
Kementerian Keuangan memperkirakan penyaluran dana desa pada Mei mencapair Rp 11,67 triliun, sehingga sampai dengan akhir Mei penyaluran dana desa dapat mencapai Rp 31,96 triliun atau setara dengan 44,9% dari pagu alokasi.
Selanjutnya, pada akhir Juni penyaluran dana desa diperkiran sudah mencapai Rp 42,64 triliun, atau 59,9% dari pagu. Dengan demikian, pada semester I 2020 penyaluran dana desa dapat melebihi 50%.
(Baca: Jokowi Soroti Deflasi Bahan Pangan dan Pelemahan Daya Beli Masyarakat)