Defisit Anggaran Melebar, Target Pembiayaan Utang Naik Jadi Rp 1.206 T

ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Ilustrasi, Gedung Kementerian Keuangan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meningkatkan target pembiayaan utang menjadi Rp 1.206,9 triliun untuk membiayai defisit anggaran dan tambahan pembiayaan investasi.
28/5/2020, 12.55 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan menaikkan target pembiayaan utang pada outlook Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kenaikan tersebut untuk membiayai pelebaran defisit anggaran dan tambahan pembiayaan investasi.

Dalam bahan paparan Kemenkeu yang diterima Katadata.co.id, Kamis (28/5), target pembiayaan utang tercatat meningkat dari Rp 1.006,4 triliun pada Perpres 54/2020 menjadi Rp 1.206,9 triliun, atau meningkat Rp 200,5 triliun.

Kenaikan target pembiayaan utang ini didasarkan atas outlook defisit APBN 2020 sebesar Rp 1.028,5 triliun, atau 6,27% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara, tambahan pembiayaan investasi secara neto tercatat Rp 178,4 triliun.

Meski demikian, pemerintah masih memiliki utang jatuh tempo sebesar Rp 426,6 triliun. Sehingga, pembiayaan utang bruto ditargetkan Rp 1.633,6 triliun.

Utang bruto ini akan dibiayai melalui penarikan pinjaman sebesar Rp 148 triliun, termasuk di dalamnya pinjaman dari lembaga mililateral dan bilateral sekitar US$ 7,3 miliar atau Rp 108 triliun (asumsi kurs Rp 14.800)

Kemudian, pembiayaan utang bruto juga berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) Rp 1.485,6 triliun. Namun, masih adanya surat utang seri SPN/S yang jatuh tempo pada 2020 sebesar Rp 35,6 triliun, target SBN bruto tercatat Rp 1.521,1 triliun.

(Baca: Tangani Corona, Utang Pemerintah Melonjak 14% jadi Rp 5.172 Triliun)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria