Kemenkeu Mengaku Insentif Tenaga Medis Corona di Daerah Belum Cair

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi. Tenaga medis yang mendapatkan insentif tambahan dari pemerintah adalah mereka yang terlibat langsung atau sebagai pendukung dalam penanganan Covid-19.
Penulis: Agustiyanti
29/5/2020, 11.05 WIB

Kementerian Keuangan menyebutkan hingga saat ini belum mengantongi data tenaga medis daerah yang diperlukan untuk pencairan insentif penanganan Covid-19

“Saat ini memang belum ada pencairan sedikit pun karena sampai pemerintah masih menunggu data yang masuk dari daerah,” kata Direktur Dana Transfer Khusus DJPK Kementerian Keuangan Putut Satyaka dikutip dari Antara, Jumat (29/5).

Menurut dia, data tersebut dibutuhkan agar pencairan insentif diterima oleh tenaga medis yang bertugas. Adapun tenaga medis yang mendapatkan insentif adalah mereka yang terlibat langsung atau sebagai pendukung dalam penanganan Covid-19. Insentif disesuaikan dengan golongan, keahlian, dan zonasi.

 (Baca: Sri Mulyani Ibaratkan Bayi Kembar Siam Penanganan Kesehatan & Ekonomi)

Kementerian Keuangan saat ini telah menambah alokasi bantuan operasional kesehatan sebesar Rp 3,77 triliun. Dengan demikian total terdapat anggaran Rp13,40 triliun yang diperuntukkan khusus untuk insentif tenaga medis dalam menangani pandemi virus corona.

Meski pihaknya belum mengantongi data tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19, Putut menambahkan sudah ada beberapa data masuk di Kementerian Kesehatan dan sedang dilakukan verifikasi.

“Sehingga jika verifikasi sudah selesai, tentunya akan segera bisa kami salurkan kepada pemda,” katanya.

(Baca: Pasien Tak Jujur hingga Remehkan Corona, 55 Tenaga Kesehatan Meninggal)

Anggaran untuk kesehatan menjadi salah satu pos dalam Dana Alokasi Khusus Non Fisik yang tidak dipangkas pemerintah dari seluruh alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa atau TKDD.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan memangkas anggaran TKDD dari Rp 856,94 triliun pada APBN 2020 menjadi Rp 762,72 triliun sesuai Perpres 54 Tahun 2020. Anggaran dipangkas mencapai Rp94,2 triliun untuk dialikan bagi penanganan Covid-19.

Jumlah kasus positf virus corona di Indonesia hingga Kamis (28/5) mencapai 24.538 kasus. Sebanyak 6.240 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 1.496 orang meninggal dunia. Data perkembangan kasus dapat dilihat dalam databoks di bawah ini. 

Reporter: Antara