BI & Kemenkeu akan Berbagi Beban Surat Utang untuk Biayai Defisit APBN

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri), di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/1/2020). BI dan Kemenkeu membahas rencana burden sharing untuk pendanaan defisit APBN.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
3/6/2020, 18.38 WIB

Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan tengah memfinalisasi kesepakatan bersama dalam rangka pendanaan defisit APBN 2020. Lewat kesepakatan tersebut, BI nantinya siap menyerap Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana sebagai langkah terakhir jika tidak mencapai target.

"Kami bersama Menteri Keuangan akan melakukan burden sharing untuk menurunkan beban dari SBN ini," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers usai rapat terbatas, Rabu (3/6).

Lebih lanjut Perry menyatakan burden sharing nantinya dituang dalam kesepakatan bersama. "Kami akan komunikasikan dalam bentuk kesepakatan bersama yang sedang difinalkan di hari-hari terakhir ini," kata Perry.

(Baca: Stimulus Ekonomi Bertambah, Defisit APBN Membengkak Jadi Rp 1.039,2 T)

Perry berharap kerja sama tersebut dapat membangkitkan kepercayaan investor atas penerbitan surat utang pemerintah. Selain itu, koordinasi yang erat antara BI dan Kemenkeu diharapkan akan memicu lebih banyak arus modal asing masuk ke pasar utang dalam negeri.

Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani menyebut kesepakatan dengan BI ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi, baik fiskal dan moneter di tengah pandemi virus corona. Dengan demikian, pemerintah bisa terus menjaga ekonomi Indonesia tidak terkoreksi semakin dalam ke depannya.

"Kami minimalkan dampak negatifnya serta secara bertahap membangun apa yang disebut fondasi bagi pemulihan ekonomi nasional secara gotong royong, sama-sama sinergi, dan saling mendukung," kata Sri Mulyani.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu