BI & Kemenkeu akan Berbagi Beban Surat Utang untuk Biayai Defisit APBN

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri), di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/1/2020). BI dan Kemenkeu membahas rencana burden sharing untuk pendanaan defisit APBN.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
3/6/2020, 18.38 WIB

Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan tengah memfinalisasi kesepakatan bersama dalam rangka pendanaan defisit APBN 2020. Lewat kesepakatan tersebut, BI nantinya siap menyerap Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana sebagai langkah terakhir jika tidak mencapai target.

"Kami bersama Menteri Keuangan akan melakukan burden sharing untuk menurunkan beban dari SBN ini," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers usai rapat terbatas, Rabu (3/6).

Lebih lanjut Perry menyatakan burden sharing nantinya dituang dalam kesepakatan bersama. "Kami akan komunikasikan dalam bentuk kesepakatan bersama yang sedang difinalkan di hari-hari terakhir ini," kata Perry.

(Baca: Stimulus Ekonomi Bertambah, Defisit APBN Membengkak Jadi Rp 1.039,2 T)

Perry berharap kerja sama tersebut dapat membangkitkan kepercayaan investor atas penerbitan surat utang pemerintah. Selain itu, koordinasi yang erat antara BI dan Kemenkeu diharapkan akan memicu lebih banyak arus modal asing masuk ke pasar utang dalam negeri.

Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani menyebut kesepakatan dengan BI ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi, baik fiskal dan moneter di tengah pandemi virus corona. Dengan demikian, pemerintah bisa terus menjaga ekonomi Indonesia tidak terkoreksi semakin dalam ke depannya.

"Kami minimalkan dampak negatifnya serta secara bertahap membangun apa yang disebut fondasi bagi pemulihan ekonomi nasional secara gotong royong, sama-sama sinergi, dan saling mendukung," kata Sri Mulyani.

(Baca: Jokowi Waspadai Risiko Bengkaknya Defisit APBN 2020 Akibat Dana Corona)

Peran BI dalam membeli SBN di pasar perdana sebelumnya termaktub dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Pembelian SBN di pasar perdana oleh BI dapat dilakukan, baik sebagai noncompetitive bidder, greenshoe option, maupun private placement.

Sejak lelang pada 21 April 2020, BI telah membeli SBN di pasar perdana sekitar Rp 26 triliun. Perry mengklaim jumlah pembelian SBN oleh BI di pasar perdana semakin lama kian kecil.

Ini menandakan bahwa kapasitas penyerapan SBN oleh pasar semakin besar. "Yield (imbal hasil) SBN-nya itu juga turun. Tadi kami sampaikan pernah (yield) 8,08% menjadi 7,2%," kata Perry.

Adapun, pemerintah memperkirakan defisit APBN 2020 kembali membengkak menjadi 1.039,2 triliun atau 6,34 % dari produk domestik bruto. Kondisi tersebut terjadi karena pemerintah menambah anggaran stiulus ekonomi untuk penanganan corona dan program pemulihan ekonomi nasional.

(Baca: Jokowi Harap Ekonomi RI Tidak Tumbuh Minus Akibat Pandemi Corona)

Reporter: Dimas Jarot Bayu