Berstatus Negara Pendapatan Menengah Atas, RI Rentan Turun Kelas Lagi

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz
Ilustrasi, sejumlah pengendara melintas di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (7/5/2020).
Penulis: Rizky Alika
5/7/2020, 11.34 WIB

Bank Dunia mengelompokkan Indonesia ke dalam negara berpendapatan menengah atas. Namun ekonom menilai, Indonesia rentan kembali menjadi negara berpendapatan menengah bawah.

Salah satu penyebabnya, pertumbuhan kenaikan penghasilan per tahun masyarakatnya tergolong lambat. “Kalau ada wabah Covid-19 dan terjadi resesi, bisa kembali turun kelas,” ujar Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal kepada Katadata.co.id, Minggu (5/7).

Negara berpendapatan menengah ke atas menurut Bank Dunia, yakni memiliki Penghasilan Nasional Bruto (PNB/GNI) sekitar US$ 4.046-US$ 12.535. Sedangkan PNB Indonesia hanya US$ 4.050 pada Juli 2020.

Itu artinya, Indonesia berada di batas bawah kategori negara berpenghasilan menengah atas. (Baca: Strategi Jokowi Agar Indonesia Tak Masuk Jebakan Pendapatan Menengah)

Oleh karena itu, Faisal menilai Indonesia memiliki banyak pekerjaan yang harus diselesaikan untuk meningkatkan pendapatan. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi bisa ikut terdongkrak.

Salah satu caranya, mendorong industri manufaktur karena menciptakan lapangan pekerjaan dalam jumlah besar. "Ini dilakukan oleh Asia Timur, seperti Korea, Jepang dan Thailand," ujar dia.

Lalu, pertumbuhan ekonomi Indonesia rerata harus berkisar 7-8% supaya terlepas dari jebakan kelas menengah (middle income trap), dan menjadi negara maju. Upaya yang bisa dilakukan yakni mendorong konsumsi rumah tangga.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika