Direktorat Jenderal Pajak mencatat baru 2,3 juta dari 60 juta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang membayarkan pajak pada tahun lalu. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengakui masih terdapat stigma atau anggapan buruk terkait petugas pajak di mata masyarakat, terutama para pelaku UMKM.
"Kami bukan orang yang menakutkan," kata Suryo dalam acara Katadata.co.id bertajuk 'UMKM Bangkit Bersama Pajak', Senin (13/7).
Soryo menjelaskan pihaknya akan meninjau kembali pola sosialisasi yang selama ini dilakukan masyarakat kepada masyarakat. Tak hanya sosialisasi, edukasi terkait kegunaan pajak akan gencar dilakukan.
"Jadi bukan hanya tagih pajak yang memang sudah ada di undang-undang," ujarnya.
Edukasi akan digencarkan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelajar SD, SMP, SMA, serta mahasiswa perguruan tinggi. Mereka dinilai sebagai calon potensial pembayar pajak.
(Baca: Belum 10% UMKM Kantongi Insentif Pajak, Ini Alasannya)
Suryo juga akan bersinergi dengan Kementerian Koperasi dan UKM dalam sosialisasi pajak terhadap pelaku usaha UMKM. Tak hanya mengenai pajak, tetapi akses kepada pasar ekspor dan permodalan.
Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Victoria Simanungkalit mengingatkan agar pelaku UMKM tak takut dengan istilah pajak. "Pajak itu bukan vampir yang menghisap," ujar Victoria dalam kesempatan yang sama.
Ia pun berharap Direktorat Jenderal Pajak bisa membuat istilah-istilah terkait pajak menjadi lebih ramah kepada masyarakat. Salah satu contoh, dengan mengganti kata insentif pajak menjadi diskon pajak.
"Bahasa-bahasa seperti itu yang mungkin harus dikemas untuk UMKM supaya mereka merasa kalau mereka datang ke kanwil pajak mereka diterima dengan ramah," kata dia.
(Baca: DJP Mengabulkan Seluruh Permohonan Insentif Pajak UMKM)
Pendiri Little Thoughts Planner Ola Harika yang merupakan salah satu pelaku UMKM mengatakan masih takut setiap mendengar istilah pajak. "Kami merasa seperti terdakwa dan langsung defensive," kata Ola.
Ia juga semula tak memahami lebih lanjut mengenai insentif pajak yang diberikan pemerintah di tengah Covid-19. Setelah paham, Ola mengaku sangat tertarik dan ingin mendaftarkan usahanya. Program ini dinilai sangat bermanfaat di tengah masa sulit pandemi corona.
UMKM menjadi salah satu segmen yang turut terpukul pandemi Covid-19. Berdasarkan survei yang dilakukan Katadata Insight Center, sebanyak 62,6% pelaku yakin bisnisnya dapat berjalan lebih dari satu tahun sejak pandemi Maret 2020. Namun, terdapat sekitar 20% UMKM berpotensi gulung tikar sebelum September mendatang.