Strategi Ditjen Pajak Menghilangkan Stigma di Mata Pelaku UMKM

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo berharap masyarakat dapat memahami kegunaan pajak bagi pembangunan negara.
13/7/2020, 16.38 WIB

Direktorat Jenderal Pajak mencatat baru 2,3 juta dari 60 juta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang membayarkan pajak pada tahun lalu. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengakui masih terdapat stigma atau anggapan buruk terkait petugas pajak di mata masyarakat, terutama para pelaku UMKM

"Kami bukan orang yang menakutkan," kata Suryo dalam acara Katadata.co.id bertajuk 'UMKM Bangkit Bersama Pajak', Senin (13/7).

Soryo menjelaskan pihaknya akan meninjau kembali pola sosialisasi yang selama ini dilakukan masyarakat kepada masyarakat. Tak hanya sosialisasi, edukasi terkait kegunaan pajak akan gencar dilakukan.  

"Jadi bukan hanya tagih pajak yang memang sudah ada di undang-undang," ujarnya.

Edukasi akan digencarkan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelajar SD, SMP, SMA, serta mahasiswa perguruan tinggi. Mereka dinilai sebagai calon potensial pembayar pajak.

(Baca: Belum 10% UMKM Kantongi Insentif Pajak, Ini Alasannya)

Suryo juga akan bersinergi dengan Kementerian Koperasi dan UKM dalam sosialisasi pajak terhadap pelaku usaha UMKM. Tak hanya mengenai pajak, tetapi akses kepada pasar ekspor dan permodalan.

Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Victoria Simanungkalit mengingatkan agar pelaku UMKM tak takut dengan istilah pajak. "Pajak itu bukan vampir yang menghisap," ujar Victoria dalam kesempatan yang sama.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria