BI: Perbankan di Masa Pandemi Lebih Baik dibandingkan 1998 dan 2008

ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) berdiskusi dengan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti.
17/7/2020, 19.23 WIB

Kondisi perbankan dalam negeri di masa pandemi corona dianggap lebih baik dibandingkan ketika krisis moneter 1998 dan krisis keuangan 2008. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyatakan tak perlu khawatir dengan kondisi perbankan karena likuiditasnya yang memadai.

"Banyak orang khawatir dengan perbankan. Namun kalau dilihat secara industri, kondisi masih baik," kata Destry dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (17/7).

Kondisi likuiditas perbankan yang memadai tercermin dari rendahnya suku bunga pasar uang antar bank, yaitu di sekitar 4% pada Juni. Bahkan, Destry menjelaskan bahwa alat likuiditas perbankan terus meningkat.

(Baca: Bank Indonesia Sebut Perbankan Lambat Respons Penurunan Bunga Acuan)

Rasio kecukupan modal alias capital adequacy ratio (CAR) perbankan pada Mei 2020 pada posisi tinggi yakni 22,14%, dan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) tetap rendah yakni 3% (bruto) dan 1,17% (neto). Sementara rasio alat likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK) atau AL/DPK yang menjadi tolak ukur kondisi likuiditas bank mencapai 24,33% pada Mei, jauh di atas batas minimum 10%.

"Sehingga jika dilihat baik dari CAR ataupun alat likuid dibagi dengan dana pihak ketiga berada dalam rasio yang jauh dari minimum," ujarnya.

Meski demikian, penyaluran kredit atau pembiayaan dari sektor keuangan masih terbatas. Pertumbuhan kredit pada Mei 2020 tercatat 3,09%, melambat dibandingkan dengan pertumbuhan April 2020 sebesar 5,73%.

Penyebabnya, kata Destry, karena perbankan masih keberatan memberikan pinjaman melihat risiko di tengah pandemi. Oleh karena itu, program penjaminan pemerintah menjadi sangat penting di masa ini.

(Baca: Didominasi Swasta, Utang Luar Negeri RI Mei 2020 Capai Rp 5.987 T)

Di sisi lain, suku bunga kredit masih tertahan, padahal bank sentral telah menurunkan bunga acuan 175 basis poin (bsp) sejauh ini. "Memang transmisi ke perbankannya masih lambat, baru turun sekitar 74 bps," kata dia.

Selain itu, BI juga mencatat telah menambah likuiditas alias quantitative easing di perbankan sekitar Rp 633,24 triliun, termasuk penurunan giro wajib minimum (GWM) sekitar Rp 155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp 462,4 triliun.

(Baca: DBS Sebut Ekonomi RI saat Pandemi Corona Lebih Baik daripada 1998)

Senada dengan Destry, Presiden Direktur PT Bank DBS Paulus Sutisna pun menilai kondisi perbankan saat ini lebih baik dibandingkan krisis moneter pada 1997-1998 dan 2008.

Paulus menilai berbagai indikator ekonomi saat ini jauh lebih baik dibandingkan masa 20 tahun yang lalu. "Baik dari segi PDB (Produk Domestik Bruto), cadangan devisa, utang luar negeri, sektor perbankan yang lebih kuat, dan pasar keuangan yang juga lebih dalam," kata Paulus dalam DBS Asian Insights bertajuk Navigating A Brave New World yang bekerja sama dengan Katadata.co.id pada Kamis (16/7).

Selain itu, koordinasi antara pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan dinilai positif dalam mengeluarkan berbagai paket stimulus untuk menahan perlambatan ekonomi dan menjaga stabilitas sektor keuangan. "Sehingga sektor perbankan dapat terus mendukung nasabah dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini," ujar Paulus.

Pemulihan ekonomi dari krisis virus corona pun dianggap akan lebih mudah karena dapat dimulai dengan mendorong pasar domestik di tengah lesunya perdagangan internasional. Indonesia merupakan negara yang rasio ekspor terhadap PDB berada di kisaran 25% atau lebih rendah dibanding negara tetangga di Asia Tenggara.  "Maka, pemulihan ekonomi akan lebih didorong oleh pasar domestik," kata Paulus.

(Baca: Ramal Ekonomi Kuartal II Minus 4,3%, Jokowi: Kalau Lockdown Minus 17%)

Reporter: Agatha Olivia Victoria