Sri Mulyani Peringatkan Kenaikan Pembiayaan Bermasalah Bank Syariah

ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/wsj.
Ilustrasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani mengingatkan agar perbankan syariah mewaspadai risiko kenaikan NPF akibat pandemi corona.
23/7/2020, 18.27 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta perbankan syariah mewaspadai dampak pandemi virus corona atau Covid-19 yang belum mereda. Sebab, berlanjutnya pandemi corona berisiko meningkatkan rasio pembiayaan bermasalah.

Selain peningkatan rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF), Menkeu mengingatkan risiko penurunan kualitas aset keuangan dan profitabilitas perbankan syariah. Kemudian, pandemi corona juga berisiko membuat pertumbuhan perbankan syariah turun, atau bahkan negatif.

"Pertumbuhan berpotensi turun atau negatif, meski pada 2019 perbankan syariah berhasil mencapai pertumbuhan dua digit, dengan pangsa pasar pembiayaan naik di atas 5%," kata Sri Mulyani dalam sebuah forum diskusi virtual, Kamis (23/7).

Risiko peningkatan rasio NPF dapat terjadi, karena mayoritas pembiayaan bank syariah disalurkan untuk pembiayaan konsumtif, terutama untuk pembiayaan rumah dan multiguna.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per 31 Maret 2020 pembiayaan rumah yang dikucurkan perbankan syariah tercatat sebesar Rp 83,7 triliun. Sementara, pembiayaan untuk peralatan rumah tangga termasuk multiguna tercatat mencapai Rp 55,8 triliun.

Sedangkan, pembiayaan perbankan syariah untuk sektor produktif sepanjang kuartal I 2020 paling banyak disalurkan ke sektor perdagangan besar dan eceran, sebesar Rp 37,3 triliun. Diikuti oleh sektor konstruksi sebesar Rp 32,5 triliun, dan industri pengolahan Rp 27,6 triliun.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria