Sri Mulyani: Pemerintah Harus Belanja Rp 2.739 T Demi Pulihkan Ekonomi

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai, pemulihan ekonomi nasional tetap membutuhkan sektor swasta.
29/7/2020, 15.21 WIB

Pemerintah mengalolasikan anggaran belanja negara sebesar Rp 2.739 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut seluruh anggaran tersebut harus dibelanjakan demi memulihkan ekonomi dari dampak pandemi corona.

"Jadi untuk memulihkan ekonomi dari Covid-19 bukan hanya dengan anggaran yang Rp 695 triliun itu," kata Sri Mulyani dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama dan nota kesepahaman untuk program penjaminan pemerintah kepada korporasi padat karya, Rabu (29/7).

Anggaran pembiayaan Covid-19 dialokasikan sebesar Rp 695,2 triliun, Selain anggaran tersebut, pemerintah pusat juga harus tetap membelanjakan anggaran kementerian/lembaga yang sebesar Rp 836 triliun agar perekonomian bisa segera pulih. "Presiden terus meminta seluruh menteri tetap fokus melakukan belanjanya," katanya. 

Adapun belanja negara itu terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.975 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa Rp 763,92 triliun. Belanja pemerintah pusat di antaranya belanja k/l Rp 836,4 triliun dan belanja non k/l Rp 1.138,86 triliun.

 Kendati demikian, Sri Mulyani menilai pemulihan ekonomi nasional tetap membutuhkan peran korporasi swasta.  APBN hanya berkontribusi tak lebih dari 16% dari produk domestik bruto RI. "Kalau pemerintah melakukan belanja, namun sektor swasta korporasi tak jalan akan percuma," katanya.

Salah satu kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk mendorong sektor swasta adalah memberikan penjaminan kredit modal kerja kepada korporasi padat karya. Program itu diperuntukkan kepada korporasi dengan plafon kredit di atas Rp 10 miliar hingga Rp 1 triliun.

Beberapa sektor yang diprioritaskan pemerintah dalam program ini antara lain pariwisata, otomotif, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, elektronik, kayu olahan, furnitur, produk kertas, serta usaha padat karya dengan kriteria terdampak pandemi corona.

Untuk penjaminan sektor prioritas, pemerintah akan memberi penjaminan 80% kepada kredit modal kerja, sementara sisanya 20% akan ditanggung perbankan. Sementara, untuk sektor industri padat karya yang tidak masuk dalam prioritas, porsi kredit yang dijamin pemerintah adalah 60% dan 40% perbankan.

 Volume dari penjaminan ini diharapkan Mantan Direktur Pelaksana Dun9ia tersebut bisa mendukung penyaluran kredit hingga Rp 100 triliun. "Kredit modal kerja ini akan memberikan harapan bahwa ekonomi mulai bergerak kembali sehingga bisa memenuhi complement terhadap belanja yang akan kita akselerasi mencapai Rp 2.739 triliun sampai akhir tahun," ujar dia.

Kementerian Keuangan sebelumnya mencatat pendapatan negara pada semester I 2020 mencapai Rp 811,2 triliun, atau 47,7% dari target pendapatan pada tahun ini. Namun, belanja negara yang sudah direalisasikan baru mencapai 39% dari target, yakni Rp 1.068,9 triliun.

Reporter: Agatha Olivia Victoria