Belanja Negara Rp 2.747,5 T, Defisit RAPBN 2021 Ditetapkan 5,5% PDB

Pool/BiroPemberitaanParlemen
Presiden Joko Widodo menargetkan belanja negara pada RAPBN 2021 sebesar Rp 2.747,5 triliun.
Penulis: Agustiyanti
14/8/2020, 14.33 WIB

Pemerintah menargetkan defisit anggaran pada RAPBN 2021 mencapai Rp 971,2 triliun atau 5,5% terhadap produk domestik bruto seiring masih diperlukannya upaya pemulihan ekonomi mengatasi dampak pandemi corona . Presiden Joko Widodo menjelaskan belanja negara ditargetkan sebesar Rp 2.747,5 triliun, sedangkan pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp 1.776,4 triliun.

"Defisit anggaran tahun 2021 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman, dan dikelola secara hati-hati," ujar Jokowi dalam pidato nota keuangan di DPR RI, Jumat (14/8).

Target defisit anggaran pada tahun depan ini lebih rendah dibandingkan proyeksi tahun ini yang mencapai 6,34% dari PDB atau sebesar Rp1.039,2 triliun. Namun, masih di atas ambang batas dalam UU Keuangan Negara yang sebesar 3% terhadap PDB. Pemerintah sebelumnya telah melonggarkan ketentuan defisit anggaran tersebut melalui UU Nomor 2 Tahun 2020.

Pendapatan negara dan belanja negara dalam RAPBN 2021 lebih tinggi dibandingkan proyeksi pemerintah pada tahun ini. Pemerintah dua kali mengubah target pendapatan dan belanja negara akibat pandemi Covid-19. Dalam Perpres terakhir yang dikeluarkan Jokowi, pendapatan negara tahun ini ditargetkan sebesar Rp 1.699,95 triliun, sedangkan belanja negara Rp 2.739,16 triliun.

Meski target defisit masih tinggi, Jokowi menekankan pembiayaan utang akan dilaksanakan secara responsif dan mendukung kebijakan countercyclical, serta akselerasi pemulihan sosial ekonomi. Pengelolaan utang yang hati-hati selalu dijaga pemerintah secara konsisten.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria