Pemerintah - DPR Sepakat Target Ekonomi Tahun Depan Tumbuh 4,5 - 5,5%

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Ilustrasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati asumsi dasar ekonomi makro, sasaran dan indikator pembangunan tahun depan.
2/9/2020, 21.16 WIB

Komisi Keuangan atau Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro tahun depan. Target pertumbuhan ekonomi berkisar 4,5%-5,5%. Kisaran target ini tak berubah dari nota keuangan yang dibacakan Presiden Joko Widodo menjelang 17 Agustus lalu.

"Kita sepakati ya?" kata Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto yang disambut kata sepakat oleh seluruh anggota dan pemerintah dalam rapat bersama kedua belah pihak, Rabu (2/9).

Selain pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga akan menjaga tingkat inflasi di level 3%. Kemudian, nilai tukar rupiah akan dijaga di kisaran Rp 14.600 per dolar Amerika Serikat (AS). Sementara suku bunga SBN 10 tahun ditargetkan di level 7,29%.

Dari sasaran pembangunan, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan di kisaran level 7,7%-9,1%. Lalu, tingkat kemiskinan ditargetkan di kisaran 9,2%-9,7% dan indeks rasio gini berada di kisaran level 0,377-0,379. Sedangkan, indeks pembangunan manusia (IPM) ditargetkan di kisaran 72,78-72,95.

Dari indikator pembangunan, nilai tukar petani (NTP) tahun depan ditetapkan pada level 102 dan nilai tukar nelayan (NTN) ditargetkan 104.

Dengan proyeksi asumsi makro RAPBN 2021 sebagai acuan penyusunan APBN 2021, maka pemerintah akan menjalankan beberapa kebijakan. Kebijakan tersebut antara lain melanjutkan penanganan bidang kesehatan dan pengendalian defisit tahun 2021 yang menyangkut konsolidasi fiskal pada 2023.

Kemudian, mengakselerasai pemulihan ekonomi nasional dengan penguatan reformasi di bidang bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, belanja negara, transfer ke daerah dan dana desa, serta ketahanan bencana.

Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, pemerintah memprioritaskan percepatan pemulihan sektor yang menjadi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi. Kebijakan lainnya adalah memberikan program bantuan yang berkeadilan, tepat sasaran dan produktif.

Kebijakan yang diambil pemerintah akan fokus pada sektor informal, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), petani, nelayan, pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan. Pemerintah juga membidik sektor korporasi dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki peran strategis bagi masyarakat.

Lalu, pemerintah juga menargetkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, meningkatkan efektivitas perlindungan sosial dan memperkuat kebijakan dalam pengendalian impor khususnya pangan. Kemudian, memperkuat pelaksanaan kebijakan peningkatan NTP dan NTN.

Pemerintah juga akan mengendalikan defisit dengan memperhatikan prioritas pembangunan nasional, mempertajam belanja kementerian dan lembaga (K/L), serta memanajemen risiko fiskal atas penerimaan pajak yang tidak dapat mencapai target agar dapat disertai dengan penyesuaian belanja.

"Pemerintah akan terus menjaga APBN terutama untuk 2021 di tengah situasi yang masih dalam ketidakpastian," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Reporter: Agatha Olivia Victoria