Risiko PSBB saat Anggaran Minim Jakarta dan Kusutnya Penyaluran Bansos

123RF.com/Sembodo Tioss Halala
Ilustrasi. Pemprov DKI memastikan penyaluran bansos kepada 2,46 juta keluarga rentan hingga akhir tahun ini.
Penulis: Agustiyanti
15/9/2020, 06.00 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar secara ketat mulai hari ini, Senin (14/9). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bantuan sosial akan terus disalurkan kepada 2,46 juta keluarga yang telah masuk dalam daftar penerima.

"Pemberian bantuan sosial tetap berjalan sesuai jadwal yang telah disusun hingga Desember 2020. Penerima bansos sesuai dengan data yang sudah ada yakni 2,46 juta keluarga rentan," ujar Anies di Jakarta, Senin (14/9).

Pembiayaan bantuan sosial dilakukan melalui APBN dan APBD. APBN disalurkan oleh Kementerian Sosial , sedangkan APBD oleh PD Pasar Jaya. Bantuan sosial disalurkan dalam bentuk sembako senilai Rp 300 ribu per keluarga penerima per bulan sejak Juli, turun dari alokasi sebelumnya yang mencapai Rp 600 ribu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Mei lalu sempat menyebut Pemda DKI Jakarta menyerahkan penyaluran bansos kepada pemerintah pusat karena kehabisan dana. Namun, Anies tak lama kemudian mengatakan pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,03 triliun dalam bentuk belanja tidak terduga.

Hal ini pun kembali disampaikan Anies dalam pidato jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta terhadap Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah pada rapat paripurna, Senin (14/9).

"Pemerintah Provinsi DKI telah menganggarkan belanja tidak terduga pada 2020 sebesar Rp 5,032 triliun dan hingga Agustus sudah terealisasi Rp 2,22 triliun," ujar Anies.

Saat ini, Pemprov DKI berupaya mencairkan dana cadangan daerah guna menutup realisasi pendapatan yang diperkirakan jauh dari harapan. Padahal, APBD DKI semula diharapkan mampu mencatatkan surplus pada tahun ini jika tak diterjang pandemi corona.

Dana cadangan daerah yang dimiliki sebesar Rp 1,4 triliun. Namun, pengggunaan dana cadangan ini harus memperoleh restu DPRD.

Hingga saat ini, menurut Anies, realisasi pendapatan DKI baru mencapai Rp 35 triliun atau 42% dari target sebesar Rp 83,96 triliun. Dalam APBD DKI 2020, pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 56,53 triliun dan dana perimbangan sebesar Rp 24,76 triliun. DKI menargetkan mayoritas pendapatan asli daerah berasal dari pajak yang mencapai Rp 50 triliun.

Sementara itu, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 83,85 triliun, naik dibandingkan tahun lalu Rp 75,35 triliun. Namun, anggaran belanja bantuan sosial dalam APBD 2020 baru dipatok sebesar Rp 4,8 triliun, naik dibandingkan tahun lalu Rp 4,46 triliun.

Sembako bantuan presiden. (Antara Foto/Didik Suhartono).

Morat-marit Belanja Bansos

Di tengah keterbatasan anggaran DKI Jakarta, pemerintah pusat pun turun tangan dalam penyaluran bantuan sosial di ibu kota.  Kementerian Sosial menyalurkan bantuan kepada sekitar 1,3 juta keluarga, sedangkan pemda DKI kepada 1,1 juta keluarga. 

Yati, 47 tahun, rutin menerima bantuan sosial dari pemda berupa sembako sejak beberapa bulan lalu. Kantong sembako yang diperoleh berisi beras, minyak, sarden, hingga sabun mandi. "Berasnya cukup banyak, kadang sampai saya bagikan ke orang lain yang belum dapat," ujar Sumi kepada Katadata.co.id.

Ibu beranak satu ini juga merupakan penerima bantuan program keluarga harapan sejak ditinggal meninggal sang suami beberapa tahun lalu. Lantaran hanya tinggal berdua, beras yang diperoleh dari pemerintah pun terkadang berlebih. Apalagi, ia juga beberapa kali mendapat bantuan dari pihak lain.

Ia bercerita hampir seluruh keluarga di area lingkungan memperoleh bansos, termasuk keluarga yang memiliki mobil pribadi. "Kemarin ada tetangga yang bulan ini dapat dua kantorng, satu dari banpres dan satu lagi dari pemda," katanya.  

Nia, 44 tahun, salah satu keluarga mampu yang mendapat bansos sembako dari pemerintah. Di awal pembagian bansos, ia sempat mengembalikan bantuan yang diterima. "Tapi di bulan berikutnya, kalau mau mengembalikan harus ke kelurahan, repot lah. Jadi lebih baik dibagikan ke yang lain saja yang kurang mampu," katanya. 

Namun, tak semua bersikap seperti Nia. Herman, 60 tahun, menganggap wajar menerima bantuan dari pemerintah meski memiliki mobil pribadi lantaran hampir semua keluarga di sekitarnya turut menerima kantong sembako itu. "Di sini, hampir semua dapat paket sembako," katanya. 

Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial  Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin menjelaskan pihaknya menyalurkan bantuan sosial sesuai dengan data yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta. "Data sepenuhnya dari DKI, kewenangan mereka, jadi bisa ditanyakan ke Pemprov," ujarnya. 

Sementara terkait penyaluran bansos selama masa pengetatan kembali PSBB, menurut dia, tetap dilakukan sesuai dengan rencana yang telah berjalan. "Kami masih melaksanakan penyaluran bansos presiden tahap dua untuk DKI dan Bodetabek dari Juli hingga Desember," katanya. 

Katadata.co.id sudah berupaya menghubungi Kepala Dinas Perlindungan DKI Jakarta Irmansyah dan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos DKI Jakarta Ika Yuli Rahayu. Namun, hingga berita ini ditulis belum ada respons dari keduanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menjelaskan permasalahan data masih menjadi kendala utama dalam penyaluran bantuan sosial Covid-19. Ini terutama lantaran banyak daerah yang belum memperbarui data penerima bantuan sosial sejak 2015. 

Berdasarkan peraturan undang-undang terbaru, pembaharuan data penerima bantuan tergantung pada pemerintah daerah. "Pemda tidak semuanya lakukan pembaruan sampai kemudian terjadi Covid-19 yang membutuhkan data yang lebih baru," kata Sri Mulyani dalam dalam Webinar Gotong Royong Jaga UMKM Indonesia yang diselenggarakan Katadata.co.id, Selasa (11/8). 

Permasalah data tercermin dari jumlah penerima bansos Covid-19 yang terus menerus ditambah. Penerima bansos awalnya berjumlah 10 juta orang, lalu menjadi 20 juta orang dan kini bertambah menjadi 29 juta orang.

Namun karena bansos Covid-19 merupakan hal yang mendesak, Sri Mulyani menilai pemerintah tak bisa menunggu penyempurnaan data penerima bantuan untuk menyalurkan bansos. "Makanya dilakukan pembayaran dulu sambil ke bawah kami tambahkan lagi program sosial untuk bisa menyapu yang belum mendapatkan," katanya.

Reporter: Agatha Olivia Victoria