Menteri Keuangan Sri Mulyani menolak usulan Kementerian Perindustrian terkait insentif pajak hingga 0% untuk mobil baru. Dukungan kepada industri sektor otomotif akan diberikan dalam bentuk insentif yang sudah disediakan pemerintah kepada industri secara keseluruhan.
"Kami saat ini tidak mempertimbangkan untuk memberikan pajak mobil baru 0% seperti yang diusulkan industri maupun Kementerian Perindustrian," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (19/10).
Sri Mulyani menjelaskan, dukungan akan diberikan pemerintah kepada sektor otomotif dalam bentuk insentif yang sudah disediakan untuk seluruh industri. Ia juga memastikan seluruh insentif yang dibeirkan pemerintah akan dievaluasi secara lengkap. "Jadi jangan sampai memberikan dampak negatif ke yang lain," katanya.
Pemerintah telah memberikan sejumlah insentif pada perusahaan dalam bentuk perpajakan melalui UU Nomor 2 Tahun 2020 maupun UU Cipta Kerja yang akan segera berlaku. Salah satu insentif yang diberikan adalah pemangkasan tarif pajak badan dari 25% menjadi 22% untuk tahun pajak 2020 dan 2021, serta menjadi 20% pada 2021.
Pengamat Pajak Institute For Development of Economics and Finance Nailul Huda menilai pembebasan PPnBM mobil baru merupakan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang. "Seperti pengusaha otomotif dan orang-orang dengan berpendapatan menengah ke atas," ujar Huda kepada Katadata.co.id, Kamis (1/10).
Saat ini, menurut dia, hanya masyarakat kalangan atas yang mampu dan mau mengeluarkan uang, sedangkan kelas menengah lebih memilih untuk menyimpan uangnya. Di sisi lain, pembebasan PPnBM akan menciutkan penerimaan negara karena porsi PPN dan PPnBM dalam penerimaan negara termasuk besar.
Maka dari itu, usulan tersebut akan semakin menurunkan penerimaan negara dimana saat ini sedang tertekan akibat Covid-19. "Jadi saya rasa kebijakan ini sungguh tidak tepat," katanya.
Sementara itu, Kepala Ekonom BCA David Sumual sebelumnya menilai insentif pajak dapat mendorong pemulihan ekonomi. Apalagi, jika diberikan pada sektor industri yang memiliki efek berganda tinggi seperti perumahan atau otomotif.
Kementerian Perindustrian pada bulan lalu mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru hingga 0% pada tahun ini. Relaksasi pajak ini diharapkan mampu mendorong penjualan mobil, yang lesu di masa pandemi Covid-19.
"Industri otomotif itu turunan begitu banyak. Tier 1 dan tier 2 banyak, sehingga perlu diberi perhatian agar daya beli masyarakat meningkat. Sehingga bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang pada pertengahan bulan lalu.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia mencatat 48.554 unit mobil terjual di dalam negeri pada September 2020. Jumlah tersebut naik 30,3% dibandingkan bulan sebelumnya, sehingga masih melanjutkan kenaikan penjualan sejak Juni 2020.