Tim Kerja Stagas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi mencatat realisasi anggaran perlindungan sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional telah mencapai Rp 200,18 triliun per 31 Oktober 2020. Angka tersebut mencapai 98,2% dari pagu Rp 203,9 triliun.
Koordinator Tim Kerja Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Bambang Widianto mengatakan seluruh realisasi tersebut program jaringan sosial dari pemerintah pusat. "Ini belum yang dari pemerintah daerah," ujar Bambang dalam Webinar 'Strategi Mempercepat Pemulihan Ekonomi dari Krisis' yang diselenggarakan Katadata.co.id, Selasa (2/11).
Secara perinci, realisasi tersebut terdiri dari Program Keluarga Harapan sebesar Rp 36,71 triliun atau 98,2% dari pagu Rp 37,4 triliun. PKH telah diberikan kepada 10 juta penerima. Kemudian, program sembako Rp 34,46 triliun, 79% dari alokasi Rp 43,6 triliun. Program bansos sembako Jabodetabek Rp 5,37 triliun, 78,5% dari pagu Rp 6,84%.
Bansos tunai Non Jabodetabek terealisasi Rp 28,33 triliun, 84,8% dari alokasi Rp 33,42 triliun. Bansos beras terealisasi Rp 3,15 triliun, 68,5% dari pagu Rp 4,6 triliun. Bantuan uang tunai non-PKH telah direalisasikan seluruhnya sebesar Rp 4,62 triliun dari pagu. Namun, penerimanya hanya 7,09 juta atau 78,9% dari target sasaran 9,7 juta.
Adapun bantuan langsung tunai dana desa telah disalurkan sebesar Rp 17,99 triliun atau 56,57% dari alokasi Rp 31,8 triliun. Bantuan keringanan listrik telah diberikan sebesar Rp 8,89 triliun, 72,08% dari pagu Rp 12,33 triliun.
Realisasi anggaran program Kartu Pra Kerja mencapai Rp 19,87 triliun, 99,35% dari alokasi Rp 20 triliun. Subsidi upah realisasinya mencapai Rp 14,88 triliun, 39,29% dari pagu Rp 37,87 triliun. Kemudian, banpres produktif Rp 21,97 triliun atau 99,93% dari alokasi Rp 22 triliun. Bantuan pesantren, madrasah, dan Pendidikan Al-Quran telah mencapai Rp 2,02 triliun, 77,7% dari pagu Rp 2,6 triliun.
Subsisi Peserta BPJS Kesehatan
Selain itu, pemerintah mengalihkan pagu subsidi peserta mandiri kelas III BPJS Kesehatan sebesar Rp 4,11 triliun. Realisasinya telah mencapai Rp 1,92 triliun atau 46,7% dari pagu. Adapun pagu anggaran ini semula tak masuk dalam program PEN.
Pemerintah pada pertengahan tahun ini memutuskan untuk menaikkan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan. Namun khusus peserta kelas III, pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi sebesar Rp 16.500 per orang/bulan sehingga iuran yang dibayarkan peserta tidak naik. Berikut iuran peserta mandiri yang berlaku sejak 1 Juli 2020, terlihat dalam databoks di bawah ini.
Ekonom Center Of Reform on Economics Yusuf Rendy Manilet menyebutkan bahwa program perlindungan sosial menjadi satu-satunya yang berhasil dalam PEN. Melalui program ini, beragam kelompok pendapatan mendapatkan bantuan.
Untuk kelompok pendapatan bawah misalnya, pemerintah mengalokasikan bantuan berupa PKH. Sementara untuk kelompok menengah bantuan diberikan melalui BLT dan bantuan untuk yang kehilangan pekerjaan diberikan melalui Kartu Pra-Kerja.
Meski demikian, Yusuf mengingatkan bahwa masih perlu ada evaluasi dalam program tersebut. Dalam program Kartu Pra-Kerja misalnya, meskipun pemerintah sudah menyalurkan bantuan ini namun ternyata masih ada penerima Kartu Pra Kerja yang kemudian gagal mencairkan bantuannya karena ketidaktahuan informasi.
"Hal yang sama juga ditemui dalam pemberian subsidi gaji masih ditemui pekerja yang gagal mendapatkan bantuan ini karena beragam masalah," kata Yusuf kepada Katadata.co.id, Selasa (3/11).
Selain untuk program perlindungan sosial, pemerintah turut mengalokasikan dana PEN untuk beberapa program, yaitu biaya kesehatan Rp 87,55 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, bantuan UMKM Rp 123,46 triliun, pembiaayan korporasi Rp 53,57 triliun, dan sektoral kementerian/lembaga & pemda Rp 106,11 triliun.