Sri Mulyani Sebut Gaji Guru PPPK hingga Rp 4,06 Juta Tahun Depan
Pemerintah resmi membuka seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, gaji untuk guru PPPK dapat mencapai Rp 4,06 juta per bulan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa anggaran tersebut disediakan dalam bentuk cadangan anggaran belanja PNS, baik dalam APBN maupun APBD. "Untuk 2021 telah dicadangkan Rp 1,46 triliun untuk gaji ASN yang baru dan Rp 24,92 triliun untuk ASN daerah," kata Sri Mulyani dalam Pengumuman Seleksi Guru PPPK tahun 2021, Senin (23/11).
Anggaran tersebut juga untuk gaji Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan masuk pada 2021. Rencananya, ada 27.291 CPNS dan 27.290 PPPK baru di tingkat pusat, serta 119.094 CPNS dan 1,002 juta PPPK daerah.
Bendahara Negara ini juga mengatakan alokasi anggaran untuk pembayaran gaji tunjangan yang melekat pada gaji ASN tahun 2021 akan mencapai Rp 58,8 triliun. Nantinya, guru PPPK yang berhasil lolos dalam seleksi akan menerima gaji sebagai ASN dan tunjangan kinerja sebesar Rp 4,06 juta per bulan.
Adapun besaran gaji tersebut berlaku bagi guru yang berstatus sudah menikah dan memiliki anak.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, seleksi guru PPPK dibuka unuk 1 juta peserta. Dengan demikian, diharapkan para guru honorer bisa mengambil kesempatan tersebut. "Begitu juga lulusan PPG yang bisa mendaftar dan mengikuti seleksi," ujar Nadiem dalam kesempatan yang sama.
Saat ini, menurut dia, masih banyaknya guru honorer yang hanya mendapat gaji Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan. Dengan besaran gaji tersebut, kesejahteraan guru akan sulit tercapai.
Nadiem menjelaskan, setiap pendaftar seleksi guru PPPK akan diberi kesempatan mengikuti ujian sebanyak tiga kali. Pemerintah akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk persiapan tersebut.
Di sisi lain, dia memastikan anggaran gaji PPPK sudah dipersiapkan. Dengan begitu, daerah tak perlu khawatir mengajukan kebutuhan formasi.
Total guru di Indonesia mencapai 3.36 juta orang. Sebanyak 937 ribu orang bukan guru PNS atau tetap yayasan. Secara perinci, status pada guru dapat dilihat dalam databoks di bawah ini.
Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance Esther Sri Astuti berpendapat pemberian gaji ASN hingga PPPK dapat meningkatkan konsumsi pada tahun depan. Apalagi, pemerintah juga sudah sempat menegaskan bahwa gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya juga akan diberikan pada 2021.
Meski kemungkinan konsumsi meningkat, pertumbuhan ekonomi diperkirakan belum bisa terdongkrak. Alasannya, peningkatan konsumsi belum akan pulih seperti sedia kala. Masyarakat masih akan mengerem konsumsi pada tahun depan seiring ketidakpastian.
"Investasi, pengeluaran pemerintah, dan ekspor pun masih akan rendah," kata Esther kepada Katadata.co.id, Senin (23/11).
Belanja negara pada 2021 ditargetkan mencapai Rp 2.750 triliun. Pengeluaran pemerintah tahun depan diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan prioritas pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, teknologi informasi dan komunikasi, infrastruktur, ketahanan pangan, pariwisata, dan perlindungan sosial.
Sri Mulyani sebelumnya telah memastikan, pemberian gaji ke-13 dan THR tahun depan akan diberikan penuh sesuai dengan tunjangan kinerja. PNS sempat tidak mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja pada tahun ini. Pandemi virus corona membuat pemerintah harus menghemat belanja di luar penanganan Covid-19, termasuk belanja pegawai. Namun, kebijakan tersebut tak diterapkan lagi tahun 2021.
"Pemerintah akan mengembalikan pemberian gaji ke-13 dan THR pada 2021 seusai policy sebelumnya, yaitu pemberian gaji ke-13 dan THR dengan penghitungan penuh sesuai tukin," kata dia dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2021 dari Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (14/8).
Seiring kebijakan tersebut, anggaran belanja kementerian/lembaga pada tahun depan akan meningkat 23,1% menjadi Rp 1.029,9 triliun dibanding outlook 2020 sebesar Rp 836,4 triliun. Dengan peningkatan anggaran tersebut, pemerintah juga akan mendorong birokrasi dan layanan publik menjadi lebih efektif, produktif, dan kompetitif.
Pemerintah juga akan menaikkan belanja barang melalui pengendalian perjalanan dinas, rapat, dan honor. Selain itu, kebijakan inovatif akan dikembangkan seperti bekerja dari rumah, open space ruang kerja, dan dukungan IT.