Beli SUN Rp 100 Triliun, BI Rampungkan Burden Sharing Tahun Ini

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. BI telah menyerap seluruh target pembiayaan untuk belanja barang publik sebesar Rp 379 triliun.
11/12/2020, 12.07 WIB

Pemerintah menerbitkan empat seri Surat Utang Negara sebesar Rp 100,53 triliun kepada Bank Indonesia secara private placement pada Kamis (10/12). Dengan begitu,  target pembiyaan untuk seluruh  kebutuhan barang publik oleh bank sentral pada program Pemulihan Ekonomi Nasional telah terealisasi.

Berdasarkan keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, penerbitan SUN tersebut merupakan transaksi private placement dengan BI yang ke-8 atau terakhir pada tahun ini. Dananya untuk pemenuhan sebagian pembiayaan barang publik.

Total kebutuhan pembiayaan barang publik diproyeksikan sebesar Rp 397,56 triliun. Jumlah itu meliputi pembiayaan untuk belanja kesehatan, perlindungan sosial, serta pembiayaan sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda dalam rangka penanganan Covid-19 dan PEN.

Transaksi dilakukan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia nomor 347/KMK.08/2020 dan 22/9/KEP.GBI/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Skema dan Mekanisme Koordinasi Pembelian SUN dan/atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) oleh BI di Pasar Perdana dan Pembagian Beban Biaya dalam rangka Pembiayaan Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 dan PEN.

Ini juga sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang SUN dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.08/2019 tentang Penjualan SUN Dengan Cara Private Placement.

Keempat seri SUN yang diterbitkan yakni VR0062, VR0063, VR0064, dan VR0065. Total nominal yang diterbitkan untuk VR0062, VR0063, dan VR0064 yakni masing-masing sebesar Rp 25,74 triliun. Sementara VR0065 sebanyak Rp 23,3 triliun.

SUN yang dikeluarkan berjenis variable rate dan dapat diperdagangkan dengan kupon sebesar suku bunga acuan BI tenor tiga bulan.

Harga dari seluruh SUN ditetapkan 100% dan masing-masing akan jatuh tempo pada 14 Desember 2025, 14 Desember 2026, 14 Desember 2027, dan 14 Desember 2028.

Direktur Riset Center Of Reform on Economics Piter Abdullah Redjalam berharap skema pembagian beban alias burden sharing bersama bank sentral bisa dilakukan hingga tahun 2022.  Alasannya, pemerintah membutuhkan pembeli SBN yang mempunyai uang tidak terbatas, yaitu BI.

Pandemi menyebabkan ekonomi Indonesia jatuh. Dunia usaha tidak berjalan, tidak untung, dan tidak bisa membayar pajak. Bahkan, dunia usaha harus dibantu. Target penerimaan pajak sebagai sumber penerimaan utama Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara dipastikan tidak tercapai.

Di sisi lain, untuk menanggulangi pandemi dan memulihkan ekonomi, pemerintah harus meningkatkan belanja APBN. Dengan penerimaan yang menurun dan belanja meningkat, defisit APBN dipastikan melebar hingga 6% Produk Domestik Bruto.

Piter menuturkan, pemerintah memiliki opsi untuk membiayai defisit tersebut, seperti utang luar negeri, penerbitan SBN global, atau domestik. Untuk penjualan SBN domestik, pembelinya terbatas.

"Bank, lembaga asuransi, atau lembaga pensiun kita yang punya uang bisa dihitung dengan jari," ujar Piter kepada Katadata.co.id, Jumat (11/12).

Jika dipaksakan menjual SBN dengan pembeli yang terbatas, maka suku bunga SBN akan melonjak tinggi. Hal tersebut bisa menjadi beban berkepanjangan bagi APBN.

Karena itu, pemerintah membuat skenario penyusunan Perppu yang berlaku tiga tahun. Di dalamnya, terdapat skema burden sharing alias BI ikut membiayai defisit APBN.

Selain burden sharing untuk pembiayaan barang publik, bank sentral turut membantu pemerintah dalam membiayai barang non-publik seperti bantuan UMKM sebesar Rp 123,46 triliun dan pembiayaan korporasi non-UMKM Rp 53,57 triliun.

Namun, pembiyaan untuk belanja barang non-publik akan melalui penerbitan SBN dengan mekanisme pasar sesuai kesepakatan sebelumnya pada UU Nomor 2 tahun 2020. Otoritas moneter juga akan menanggung beban sekitar 60% dari bunga SBN untuk anggaran barang non-publik sebesar Rp 117 trilun dalam APBN.

Berdasarkan data BI, hingga 20 November 2020 bank sentral telah membeli SBN dari pasar perdana sebesar Rp 72,5 triliun dalam 31 kali lelang yang dilakukan pemerintah selama tahun 2020.  Sementara, realisasi pembagian beban bunga yang telah dilakukan yaitu Rp 114,81 triliun.

Reporter: Agatha Olivia Victoria