Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal III 2020 mencatat kewajiban neto yang menurun. Penurunan disebabkan oleh anjloknya posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang diiringi peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan PII Indonesia mencatat kewajiban neto US$ 265,3 miliar atau 24,8% dari Produk Domestik Bruto pada kuartal III 2020. "Angka itu turun dari akhir kuartal kedua yang tercatat US$ 281,7 miliar atau 25,7% dari PDB," tulis Erwin dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (23/12).
Penurunan posisi KFLN Indonesia terutama disebabkan oleh penurunan investasi portofolio. Perkembangan tersebut seiring ketidakpastian pasar keuangan yang tinggi di tengah peningkatan transaksi investasi langsung.
Posisi KFLN Indonesia pada akhir kuartal III 2020 menurun 1,4% secara kuartalan dari US$ 660,8 miliar menjadi US$ 651,4 miliar. Penurunan posisi KFLN tersebut disebabkan oleh penyesuaian investasi portofolio serta revaluasi atas nilai instrumen keuangan domestik berdenominasi rupiah seiring dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan dan penguatan dolar AS terhadap rupiah pada akhir triwulan ketiga dibandingkan dengan akhir triwulan sebelumnya. Penurunan lebih lanjut tertahan oleh peningkatan transaksi KFLN berupa arus masuk investasi langsung dalam bentuk ekuitas dan penarikan pinjaman luar negeri.
Sementara itu, posisi AFLN meningkat terutama didorong oleh peningkatan transaksi investasi langsung dan cadangan devisa. Posisi AFLN pada akhir triwulan III 2020 tumbuh 1,9% seacar kuartalan dari US$ 379,1 miliar menjadi US$ 386,1 miliar. Selain karena faktor transaksi, posisi AFLN yang meningkat juga dipengaruhi oleh faktor revaluasi positif akibat pelemahan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia.
Dengan perkembangan itu, bank sentral memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal III 2020 tetap terjaga dan mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang. Meski demikian, BI akan tetap mewaspadai risiko kewajiban neto PII terhadap perekonomian.
Ke depan, otoritas moneter meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19. Hal tersebut didukung sinergi bauran kebijakan BI, pemerintah, serta otoritas terkait lainnya.
Direktur Riset Center Of Reform on Economics Piter Abdullah Redjalam memperkirakan investasi portofolio internasional pada kuartal keempat akan kembali meningkat. Dengan demikian, kewajiban neto PII akan meningkat pula.
"Ini kalau melihat IHSG yang meningkat dan investor asing yang mulai kembali masuk pada triwulan IV," kata Piter kepada Katadata.co.id, Rabu (23/12).
IHSG sempat melesat ke level 6.131,62 pada sesi pertama, Senin (21/12). Angka itu merupakan yang tertinggi sejak 24 Januari 2020. BI juga melaporkan aliran modal asing berbentuk portofolio masuk ke Tanah Air pada pekan lalu sebanyak Rp 3,86 triliun. Tercatat, dana asing masuk ke pasar Surat Berharga Negara Rp 2,04 triliun dan pasar saham Rp 1,82 triliun.
Dengan perkembangan itu, Piter optimistis investasi portofolio Indonesia akan membaik pada kuartal terkahir tahun ini. Meski demikian, jumlahnya belum akan terlalu besar.