Realokasi Anggaran K/L, Sri Mulyani Butuh Tambahan Dana PEN Rp 76,7 T

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut anggaran PEN pada tahun ini dapat mencapai Rp 553 triliun.
27/1/2021, 16.01 WIB

Pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda bakal berakhir seiring jumlah kasus yang terus meningkat. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dibutuhkan tambahan anggaran Rp 76,7 triliun untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.  Ia pun meminta Kementerian/lembaga melakukan refocusing atau realokasi anggaran seperti tahun lalu. 

"Ini untuk pemihakan karena kasus Covid-19 kemungkinan masih akan meningkat," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (27/1).

Tambahan alokasi anggaran rencananya digunakan untuk bidang kesehatan Rp 14,6 triliun yang meliputi insentif tenaga kesehatan penanganan pasien Covid-19 dan biaya perawatan pasien. Kemudian, santunan kematian tenaga kesehatan serta komunikasi publik untuk penanganan kesehatan dan program vaksinasi.

Lalu tambahan anggaran bidang perlindungan sosial sebesar Rp 36,6 triliun. Dana tersebut akan alokasikan untuk tambahan program prakerja, diskon listrik, bantuan kuota internet pelajar dan pengajar, serta tambahan bansos tunai.

Selain itu, tambahan anggaran juga diperuntukkan untuk  dukungan UMKM dan dunia usaha Rp 25,5 triliun. Dana tersebut ditujukan untuk subsidi bunga UMKM KUR dan non-KUR, Imbal Jasa Penjaminan UMKM dan korporasi, serta pembebasan rekening minimum dan abonemen listrik.

Bendahara Negara berpendapat, pembebasan rekening minimum dan abonemen listrik akan kembali diberikan agar PLN tidak mengenakan biaya listrik kepada dunia usaha yang tidak beroperasi. "Ini sangat membantu mereka pada waktu itu," ujarnya.

Refocusing atau realokasi belanja k/l, termasuk Transfer Ke Daerah dan Dana Desa dilakukan dengan dua ketentuan yang akan diselesaikan pada bulan Februari 2021  agar pelaksanaan pemulihan ekonomi segera berjalan. Ketentuan pertama, yakni relokasi difokuskan pada belanja nonprioritas antara lain honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, sisa dana lelang dan/atau swakelola, serta kegiatan yang tidak mendesak atau tidak dapat ditunda. Kedua, realokasi belanja barang dan modal nonoperasional.

Dengan alokasi tambahan anggaran tersebut, dana PEN 2021 akan mencapai Rp 553,1 triliun. Program PEN terdiri dari bidang kesehatan dengan alokasi anggaran Rp 104,7 triliun, perlindungan sosial Rp 150,96 triliun, program prioritas Rp 141,36 triliun, serta dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi Rp 156,06 triliun.

Ekonom LPEM FEB Universitas Indonesia Teuku Riefky berpendapat bahwa ada kemungkinan tambahan dana untuk penanganan Covid-19 tahun ini. "Aapalagi dengan jumlah kasus yang terus meningkat serta fasilitas kesehatan yang masih sangat terbatas dan sudah melebihi kapasitas," ujar Riefky kepada Katadata.co.id, Rabu (27/1).

Selain itu, perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat akan menyebabkan tambahan stimulus dari pemerintah. Hal ini karena kebijakan tersebut tentunya akan kembali mengurangi pendapatan masyarakat.

Maka dari itu, Riefky menyarankan pemerintah bisa melakukan refocusing dan realokasi dari pos stimulus yang kurang efektif.  Ini agar pemerintah bisa menghindari tambahan utang.

Kementerian Keuangan mencatat total utang pemerintah hingga akhir tahun melonjak 27% dibandingkan 2019 menjadi Rp 6.074 triliun.

Reporter: Agatha Olivia Victoria