Kementerian Keuangan mencatat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyetorkan pendapatan ke negara dalam bentuk dividen dan pajak mencapai Rp 1.896,5 triliun selama 2010 hingga 2019.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan BUMN membayarkan dividen Rp 377,8 triliun dan pajak Rp 1.518,7 triliun selama 2010-2019. "Penyertaan modal negara selama satu dekade secara tunai Rp 178 triliun dan nontunai Rp8,16 triliun,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja secara virtual dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (8/2).
Menkeu memerinci total PMN yang diberikan negara kepada BUMN adalah Rp 186,47 triliun yang dibagi dalam dua tujuan yakni untuk meningkatkan kapasitas usaha sebesar Rp 179,16 triliun dan perbaikan struktur modal Rp 7,30 triliun. BUMN, menurut dia, memiliki peran penting sebagai katalis dalam mendorong aktivitas perekonomian nasional dan menjadi agen pembangunan yang biasanya kurang menarik bagi swasta tetapi memiliki dampak sosial yang besar.
Hingga akhir 2019, jumlah BUMN mencapai 117 BUMN. Jumlah ini berkurang dibandingkan pada 2010 yang mencapai 145 BUMN karena kebijakan restrukturisasi yang dilakukan untuk mengefisiensikan operasional perusahaan negara.
Sementara investasi dari pekerjaan BUMN, lanjut dia, cukup merata di Tanah Air dengan total jumlah proyek mencapai 112 proyek dengan nilai Rp 833,9 triliun. Proyek-proyek tersebut, terdiri dari infrastruktur jalan, telekomunikasi dan informatika, pengelolaan air, transportasi, bandara, kawasan dan ketenagalistrikan.
"Leverage rata-rata dari seluruh satu rupiah yang kita masukkan dalam PMN adalah mencapai 8,97 kali," katanya.
Ekonom Center Of Reform on Economics Yusuf Rendy Manilet menilai dividen BUMN yang lebih besar dari PMN yang disuntik negara tidak bisa dijadikan indikator utama efektivitas suntikan modal negara. "Karena bisa saja dividen dipengaruhi oleh faktor lain," kata Yusuf kepada Katadata.co.id, Jumat (20/11).
Dia mencontohkan, PT Telekomukasi Indonesia Tbk yang bisa memberikan dividen yang besar karena penetrasi internet yang cepat di Indonesia. Kemudian, hal itu bertemu dengan bertumbuhnya ekomomi digital yang pertumbuhannya cukup signifikan. Di sisi lain, Yusuf pun menuturkan bahwa masih ada beberapa perusahaan pelat merah yang masih memiliki tugas besar dalam mengoptimalkan PMN. Salah satunya yakni BUMN perkebunan.
Penyertaan Modal Negara yang diberikan pemerintah tak selalu menjamin kinerja keuangan BUMN berjalan baik. Ini terlihat dari laba bersih yang dimiliki oleh BUMN penerima PMN berkurang pada 2016 dan 2019 seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.