Tolak Bitcoin, BI Akan Terbitkan Mata Uang Digital Bank Sentral

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan, alat pembayaran yang sah sesuai dengan Undang-Undang 1945 saat ini hanya rupiah.
Penulis: Agustiyanti
25/2/2021, 15.23 WIB

Bank Indonesia menyatakan bakal menerbitkan mata uang digital bank sentral. Saat ini, BI berkoordinasi dengan bank sentral lainnya untuk merumuskan bentuk dan mekanisme yang tepat.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan, alat pembayaran yang sah sesuai dengan Undang-Undang 1945 saat ini hanya rupiah. Dengan demikian, seluruh metode pembayaran di Indonesia tetap harus menggunakan rupiah.

"Masalah digital curency, itu kewenangannya ada di BI. Oleh karena itu kami sudah menegaskan sejak awal, Bitcoin tidak dapat menjadi alat pembayaran yang sah. Demikian juga dengan mata uang lainnya," ujar Perry dalam Indonesia Economy Outlook, Kamis (25/2).

Namun, menurut dia, BI sedang merumuskan dan akan menerbitkan mata uang digital bank sentral atau central bank digital currency. Mata uang ini nantinya akan diedarkan melalui perbankan hingga fintech.

"Ini akan diedarkan secara retail atau wholesale. Kemudian dalam konteks ini juga, kami bekerja sama erat dengan bank-bank sentral lain dalam menyusun dan mengeluarkan central bank digital currency ini," kata Perry.

Di sisi lain, menurut dia, BI bersama dengan OJK terus mendorong digitalisasi sistem pembayaran. Saat ini, menurut dia, terdapat 10-15 bank yang sangat bagus dalam memberikan layanan pembayaran digital.

"Kami terus koordinasi dengan perbankan. Untuk bank digital juga terus kami dorong. Saat ini untuk proses pengawasan dan perizinan, sudah ada joint office dengan OJK," ujarnya.

Mengutip CNBC.com, survei yang digelar Bank of International Settlements menemukan 86% dari 65 bank sentral berbagai negara tengah mengkaji hingga mengembangkan konsep mata uang digital bank sentral atau CBDC. Hampir 15% di antaranya telah mulai membuat proyek percontohan.

Namun, Deputi Gubernur Bank Italia Piero Cipollone mengatakan bahwa pengembangan CBDC untuk memfasilitasi ekosistem keuangan yang bergeser ke arah digitalisasi. Bank Sentral ingin mengganti fungsionalitas uang tunai dengan sesuai yang bersifat digita, tetapi memiliki konsep sedekat mungkin dengan uang tunai.

Benoit Coeure, mantan anggota Bank Sentral Eropa yang saat ini menjadi Kepala BIS Innovation Hub mengatakan bahwa CBDC harus dianggap sebagai uang kertas. CBDC hanya sarana membawa uang yang dikeluarkan oleh bank sentral ke infrastruktur modern baru.

Namun, berkurangnya pengguaan uang tunai bukan satu-satunya alasan banyak bank sentral mengembangkan CBDC.

Kepala Asia-Pasifik di firma strategi Exante Data Grant Wilson mengatakan bahwa kajian penyusunan CBDC oleh berbagai bank sentral kian marak saat Facebook mulai terlibat dalam proyek uang digital yang disebut Libra (sekarang dikenal sebagai Diem). Criptocurrency ini dikhawatirkan memiliki implikasi sistemik yang potensial untuk sistem keuangan.

"Pada saat Libra dikembangkan, para pejabat bank sentral mulai menyadari bahwa mereka berada di bawah ancaman. Jadi pertanyaannya menjadi, jika kita tidak bisa mengalahkan mereka maka bergabunglah dengan mereka. Itu sangat jelas setelah Libra diumumkan," ujarnya.